foto

Pegawai pegadaian memperlihatkan perhiasan emas yang digadaikan di Pegadaian Pasar Tanjung Jember, Jatim, Jumat (10/7). Menjelang tahun ajaran baru 2009/2010 kredit yang disalurkan pegadaian naik hingga 11% dari hari biasanya. Foto: ANTARA/Seno S.

Tutup Gadai Emas, Pendapatan BRI Syariah Anjlok  

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menghentikan sementara layanan gadai emas, pendapatan BRI Syariah kini dikabarkan menurun. "Karena operation support pembiayaan gadai turun, pendapatan kami berkurang," kata Direktur Bisnis BRI Syariah, Ari Purwandono, kepada Tempo, Selasa, 3 Januari 2012.

Meski demikian, Ari enggan menjelaskan berapa besar penurunan pendapatan yang diderita BRI Syariah. Ia menambahkan, penurunan pendapatan dari gadai emas sudah tertutup oleh pendapatan dari pembiayaan lainnya, seperti pembiayaan mikro. "Jadi, secara total pendapatan kami tidak turun," ujarnya.

Kemarin, BRI Syariah menghentikan sementara layanan gadai emas setelah harga logam mulia itu turun. Ari mengatakan, saat ini mereka tengah melakukan konsolidasi internal untuk menyesuaikan kondisi tersebut. "Bila sudah selesai, nanti kami buka lagi layanan gadai," ujarnya. Namun ke depan, pembiayaan gadai BRI Syariah akan lebih condong ke arah ritel.

Sejauh ini, gejolak harga emas, menurut Ari, belum banyak merugikan bisnis bank. Alasannya, rasio pembiayaan terhadap agunan (loan to value/ LTV) masih baik. BRI Syariah menetapkan LTV di kisaran 76 persen.

Kepada Tempo beberapa waktu lalu, Kepala Divisi Komunikasi Pemasaran BRI Syariah, Hanifah Fibianti, mengatakan penyaluran pembiayaan gadai emas mencapai Rp 1,7 trilliun Agustus lalu. Angka ini naik 147 persen dari Desember 2010. “Pembiayaan Ini mencapai 22 persen dari total pembiayaan kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah menjelaskan, penghentian atau pengetatan transaksi gadai emas merupakan keputusan masing-masing bank. Bank Indonesia dalam posisi memberikan panduan. “Pada prinsipnya mereka boleh gadai emas, tapi sesuai panduan,” ujarnya. Panduan perlu diikuti mengingat fluktuasi harga emas yang cukup besar.

Akhir Desember lalu, Direktur Perbankan Syariah BI, Mulya E. Siregar, juga membenarkan adanya pembatasan transaksi gadai oleh bank syariah. Saat itu, ia beralasan pembatasan dilakukan karena transaksi gadai telah melebihi plafon dan LTV yang ditetapkan bank dari perencanaan awal. Mulya mengungkapkan, bank sentral telah memperingatkan bank-bank syariah untuk menjalankan layanan gadai sesuai standar awal yang diajukan ke BI.

Data Bank Indonesia menyebutkan, layanan gadai emas terus meningkat sepanjang tiga tahun terakhir. Pada 2009, nilai pembiayaan gadai emas (qardh) mencapai Rp 1,8 triliun. Pada 2010, angka ini meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 4,7 triliun. Pada kuartal I tahun lalu, pembiayaan gadai emas ini tembus Rp 7,5 triliun.

MARTHA THERTINA | FERY FIRMANSYAH