foto

Massa aksi yang tergabung dalam Serikat Perempuan Lembah Palu (SPLP), Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) dan Sikola Mombine Palu (SM) menggelar aksi sandal jepit didepan Polda Sultenga, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (31/12).ANTARA/Fiqman Sunandar

Kak Seto Jadi Saksi Sidang Kasus Sandal Jepit  

TEMPO.CO, Palu - Persidangan kedua kasus dugaan pencurian sandal jepit milik anggota polisi dengan terdakwa AAL hari ini berlangsung tertutup. Namun pengunjung yang bersimpati terhadap kasus ini memenuhi pengadilan negeri Palu, Sulawesi Tengah, Rabu 4 Januari 2012. Aktivis dan simpatisan pun menyiapkan puluhan sandal jepit sebagai simbol perlawanan di luar ruang sidang.

Karena sidang berlangsung tertutup, pengunjung dan wartawan tak bisa mendengarkan kesaksian dari teman AAL, AP, dalam sidang hari ini. Sepanjang sidang, di luar aktivis berunjuk rasa menuntut keadilan terhadap AAL. "Ini arogansi aparat," kata Aristan, seorang pengunjuk rasa.

Sidang hari ini juga dihadiri Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi. Pria yang akrab disapa Kak Seto itu juga menyempatkan diri berorasi. Dia menyampaikan terima kasih kepada aktivis di Sulawesi Tengah yang telah memberikan dukungan untuk AAL. "Kita berikan apresiasi atas proses pengadilan dan semoga tetap mendukung AAL sebagai anak Indonesia," ujar Kak Seto.

Dia mengatakan apa pun alasannya penjara bukanlah solusi terbaik bagi anak-anak seumur AAL. “Dia berharap polisi mendahulukan asas pembinaan terhadap warga di bawah umur dalam melakukan tindak kejahatan. Anak-anak harus dilindungi dari ancaman penjara dan harus diperjuangkan hak-haknya,” ujar Seto.

AAL, siswa sebuah sekolah menengah kejuruan itu, dituduh telah mencuri sandal milik anggota kepolisian di mes polisi. Orang tua AAL mencoba berdamai dengan anggota polisi itu, tapi mereka kemudian mengetahui sang anak mengalami penganiayaan. Sejak dilaporkan ke polisi dan disidang, AAL kini menjadi pendiam dan sering mengurung diri.

Aktivis di seluruh Indonesia kemudian menggelar aksi solidaritas seribu sandal untuk AAL. Sandal-sandal itu rencananya akan dikirimkan ke Kepala Kepolisian RI sebagai bentuk protes terhadap kasus ini. Media luar negeri bahkan menyebut aksi tersebut sebagai simbol ketidakadilan baru di Indonesia: Sandal.

DARLIS|JULI