Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Pemicu Rusuh Adalah SK Bupati Bima

image-gnews
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ridha Saleh membeberkan temuan fakta lapangan saat memberikan keterangan pers terkait insiden berdarah Pelabuhan Sape Bima di Jakarta, Selasa (3/1). ANTARA/Andika Wahyu
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ridha Saleh membeberkan temuan fakta lapangan saat memberikan keterangan pers terkait insiden berdarah Pelabuhan Sape Bima di Jakarta, Selasa (3/1). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, Bupati Bima Ferry Zulkarnain diduga bertanggungjawab terkait penerbitan surat keputusan yang memicu peristiwa kekerasan di Pelabuhan Sape, Sabtu 24 Desember 2011.

"Tuntutan pencabutan SK Bupati terjadi pada awal Februari 2011, tidak mendapat tanggapan dari Bupati, sehingga aksi demo melampiaskan emosi dan kekesalan dengan melakukan pembakaran kantor Camat Lambu, rumah dinas Camat dan beberapa mobil dan motor," kata Ketua Tim Investigasi Kasus Bima, yang juga anggota Komnas HAM, Ridha Saleh, di Jakarta, Selasa 3 Januari 2012.

Ridha menyatakan, berdasarkan keterangan warga, keberadaan PT Sumber Mineral Nusantara yang diberi izin Bupati Bima untuk eksplorasi mineral logam emas dan mineral dikhawatirkan merusak sawah, ladang, sumber mata air, dan pemukiman warga.

Izin bupati itu berlaku lima tahun dengan luas eksplorasi 24.980 hektare di Kecamatan Sape, Lambu dan Langgudu.

Komnas HAM mendesak Bupati Bima segera mencabut Surat Keputusan (SK) bernomor 188/45/357/004/2010 tertanggal 28 April 2010 itu. "Kita rekomendasikan dan mendesak SK 188 itu agar segera dicabut, karena berawal dari SK itu peristiwa kekerasan di Pelabuhan Sape bisa terjadi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ridha, Bupati Bima seharusnya berunding dulu dengan masyarakat dan DPRD sebelum mengeluarkan izin eksplorasi tambang, sebaliknya tuntutan warga Bima adalah sangat wajar karena mereka memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara.

Bupati Bima juga harus memberikan jaminan dan kepastian santunan kepada para korban dan keluarga korban meninggal dunia atau luka-luka serta harus menanggung semua biaya rumah sakit dan perawatan bagi semua korban. "Mereka juga harus melakukan rekonsiliasi dengan warga dan segera membangun kembali kantor-kantor yang rusak pascainsiden bentrokan itu," katanya

Ridha juga menyebut Kapolda Nusa Tenggara Barat diduga bertanggungjawab secara umum sehubungan dengan terjadinya kekerasan oleh aparat. Begitu pula Kapolresta Bima.

WDA | ANT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

1 Agustus 2019

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

Tim Polda Sumatera Selatan masih memburu provokator bentrokan warga vs polisi.


Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

20 November 2017

Aparat Kepolisian Kepulauan Seribu bersama TNI, dan Satpol PP saat akan melakukan penyegelan wilayah pesisir Pulau Pari. Penyegelan tersebut mendapat perlawanan dari warga hingga berakibat bentrok. FOTO: Dokumentasi Koalisi Selamatkan Pulau Pari.
Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

Ony menduga penyegelan yang berujung bentrok tersebut dilakukan atas pengaduan Pintarso Adijanto.


Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

1 Januari 2017

Sejumlah warga melihat bangkai Motor Polisi yang di bakar mahasiswa saat menggelar unjukrasa di Depan kampusnya di Universitas Muhammdiyah, Makassar, 28 Oktober 2016. Dalam aksi peringatan Sumpah pemuda ini mahasiswa membakar 7 Motor milik Polisi dan memacetkan sejumlah jalan. TEMPO/Iqbal Lubis
Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

Polisi menetapkan tersangka empat mahasiswa yang masih aktif.


Dora Kembali Minta Maaf, Aiptu Sutisna Akan Cabut Laporan  

23 Desember 2016

Dora Natalia Singarimbun kembali bertemu dengan Aiptu Sutisna di Mapolda Metro Jaya, 23 Desember 2016. INGE/TEMPO
Dora Kembali Minta Maaf, Aiptu Sutisna Akan Cabut Laporan  

Sutisna mengatakan sudah menyampaikan perdamaiannya dengan Dora kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan.


Bentrok Petani Vs Polisi di Majalengka, 3 Jadi Tersangka  

23 November 2016

REUTERS/Cheryl Ravelo
Bentrok Petani Vs Polisi di Majalengka, 3 Jadi Tersangka  

Polisi berujar, tersangka berusaha menghalang-halangi dan melukai aparat saat proses pengukuran lahan Bandara Internasional Jawa Barat.


Bentrok Pembebasan Lahan BIJB, PKB: Harus Dialogis

19 November 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
Bentrok Pembebasan Lahan BIJB, PKB: Harus Dialogis

Politikus PKB Maman Imanulhaq mendesak aparat untuk bertindak profesional tidak represif dan mengedepankan pendekatan persuasif.


Pengukuran Lahan Bandara di Majalengka Diwarnai Bentrokan  

17 November 2016

Ilustrasi penanganan massa oleh polisi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Pengukuran Lahan Bandara di Majalengka Diwarnai Bentrokan  

Polisi menembakkan gas air mata agar warga menjauhi lokasi pengukuran.


Kisah Korban Rusuh Penjaringan, Mobil Dikejar dan Dirusak  

5 November 2016

Suasana minimarket yang dijarah warga saat terjadi kerusuhan di Penjaringan, Jakarta, 4 November 2016. Dalam kerusuhan tersebut warga melempari toko - toko dengan bantu dan menjarah barang di mini market. M Iqbal Ichsan/Tempo
Kisah Korban Rusuh Penjaringan, Mobil Dikejar dan Dirusak  

Pria keturunan Tionghoa itu mengalami peristiwa mengerikan saat melintas depan apartemen Mitra Bahari, Jakarta Utara.


Penjarahan di Penjaringan, Polisi Tangkap 15 Orang  

5 November 2016

Warga memperbaiki toko mereka yang dilempari oleh massa saat terjadi kerusuhan di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, 5 November 2016. Kerusuhan terjadi setelah unjuk rasa adili Ahok di Istana Merdeka berakhir ricuh pada malam hari. TEMPO/Frannoto
Penjarahan di Penjaringan, Polisi Tangkap 15 Orang  

Mabes Polri menyatakan penjarahan yang terjadi di Penjaringan murni tindakan kriminal.


PT Pertiwi Lestari Bantah Memburu Petani Karawang

19 Oktober 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
PT Pertiwi Lestari Bantah Memburu Petani Karawang

PT Pertiwi Lestari membantah memburu dan menangkap petani Karawang dan meminta pihak lain agar menghormati proses hukum.