foto

Gunung Kelud. TEMPO/Arie Basuki

Pemerintah Pusat Ukur Batas Wilayah Gunung Kelud  

TEMPO.CO, Kediri - Pemerintah pusat turun tangan memediasi konflik perebutan Gunung Kelud antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar. Tim khusus telah ditugaskan mengukur ulang garis batas wilayah kedua daerah untuk menentukan posisi Gunung Kelud berdasarkan peta Bumi. "Tim bekerja diam-diam tanpa melibatkan kami," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Kediri, Edhi Purwanto, Rabu 4 Januari 2011.

Menurut informasi dari Edhi, pengukuran dilakukan di batas wilayah lereng Gunung Kelud, yakni di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, dan Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Pemerintah Kediri, kata Edhi, sudah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan Gunung Kelud. Salah satu dokumen yang dianggap paling kuat adalah peta tembaga buatan Belanda masa penjajahan. Selain itu, ada pula satu lembar peta milik Perhutani Kediri yang secara gamblang menunjukkan puncak Kelud berada dalam wilayah Kabupaten Kediri.

"Peta Perhutani lebih detail menjelaskan Gunung Kelud berada di petak berapa. Beda dengan peta Perhutani yang dimilki Kabupaten Blitar," ujar Edhi.

Turunnya tim dari Kementerian Dalam Negeri diharapkan mempercepat penyelesaian sengketa kepemilikan Gunung Kelud yang berlarut-larut. Apalagi Pemerintah Kabupaten Kediri tegas menolak berbagi keuntungan pengelolaan wisata Gunung Kelud dengan Blitar. Potensi wisata ini memicu konflik antardaerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kediri mengklaim telah merogoh kocek miliar rupiah khusus untuk membangun puncak Kelud. Dana itu dikeluarkan di antaranya untuk membangun jalan aspal menuju puncak, lapak pedagang, museum, arena ketangkasan, dan gedung bioskop yang terletak di gerbang Kelud pemutar film dokumenter letusan Kelud.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Blitar, Wiyakto, mengatakan pemerintah Blitar tak mundur untuk terus memperjuangkan hak kepemilikan atas Gunung Kelud. Itu sebabnya dibangun jalan tembus dari Blitar menuju puncak Kelud. "Kami tak akan mempersoalkannya kalau kami tak punya bukti," ucapnya.

Berbagai bukti menunjukkan Gunung Kelud masuk wilayah Kabupaten Blitar. Wiyakto mengaku telah menyerahkan bukti itu kepada pemerintah Jawa Timur yang diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri.

HARI TRI WASONO