Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri: Sanksi Disiplin Penganiaya AAL Cukup  

image-gnews
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang terjadi di Mesuji, di Gedung Kadiv Humas Mabes Polri Jakarta, Rabu, (21/12). Tempo/Aditia Noviansyah
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang terjadi di Mesuji, di Gedung Kadiv Humas Mabes Polri Jakarta, Rabu, (21/12). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menilai sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada dua anggotanya yang menganiaya AAL telah cukup. Brigadir Satu Ahmad Rusdi Harahap dan Brigadir Satu Jhon Simon Sipayung sebelumnya telah dijatuhkan sanksi disiplin penahanan dan penundaan kenaikan pangkat. "Telah diberikan sanksi disiplin," kata juru bicara Markas Besar Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di kantornya, Kamis 5 Januari 2012.

Polri menganggap bahwa penganiayaan yang dilakukan dua anggotanya itu penganiayaan ringan dan cukup diproses melalui sidang pelanggaran disiplin. “Dilihat dari kasusnya, kalau sifatnya ringan maka diselesaikan melalui sidang disiplin," ujarnya. Saud menganggap sanksi disiplin lebih berat bagi kedua anggota tersebut karena harus melalui penahanan dan penundaan kenaikan pangkat.

AAL, 15 tahun, kemarin dijatuhkan vonis bersalah dan hukuman dikembalikan kepada orang tuanya oleh Hakim Pengadilan Negeri Palu. Kasus ini berawal dari dugaan pencurian sandal yang dilakukan oleh AAL terhadap dua orang anggota polisi tadi. AAL dan dua temannya kemudian diinterogasi dan belakangan AAL diketahui dianiaya oleh kedua polisi tadi.

Orang tuanya kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian daerah setempat. Keduanya kemudian dijatuhi sanksi disiplin. Adapun kasus pencurian diteruskan ke meja hijau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dihubungi secara terpisah, Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua apabila ingin mempidanakan kedua anggota polisi tersebut ke pengadilan. “Tergantung pada keluarga korban. Jika keluarga merasa penganiayaan tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, silakan saja (dituntut),” ujar Kak Seto kepada Tempo melalui telepon, Kamis 5 Januari 2012.

Seto menambahkan bahwa keluarga AAL sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap vonis hakim.

ANANDA W. TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

1 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

17 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

25 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

28 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

28 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

37 hari lalu

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

37 hari lalu

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

38 hari lalu

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

55 hari lalu

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

58 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.