TEMPO/Seto Wardhana
Topik
Infografis
Sidang Tuntutan Gayus Digelar Hari Ini
TEMPO.CO, Jakarta - Gayus Tambunan akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. Persidangan bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2012 pukul 13.00 WIB.
"Hari ini sudah siap dibacakan tuntutannya," kata pengacara Gayus, Dion Pongkor, ketika dihubungi Kamis pagi. Menurut Dion, sidang pembacaan tuntutan akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang seharusnya terlaksana Kamis, 29 Desember 2011 lalu ditunda karena jaksa belum selesai menyusun berkas tuntutan. Tuntutan yang bakal dibacakan antara lain: kasus gratifikasi, pencucian uang, dan penyuapan petugas Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok yang dilakukan Gayus.
Menurut Dion, kliennya sudah siap menghadapi tuntutan. Tapi Dion juga meminta jaksa untuk menyatakan kliennya tidak bersalah. Soalnya, dakwaan jaksa tidak terbukti selama persidangan sebelumnya. "Bukti-bukti yang diajukan jaksa lemah dan tidak mendukung dakwaan," ujarnya.
Gayus didakwa menerima gratifikasi atas pengurusan pajak PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin serta penyimpanan kekayaan dalam safe deposit box. Gayus juga disangka melakukan tindak pidana pencucian uang atas hasil gratifikasi yang dilakukannya.
Selain itu, dia juga disangka melakukan penyuapan kepada petugas Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Atas perbuatannya tersebut, Gayus diancam hukuman 20 tahun bui.
PRIHANDOKO





