TEMPO.CO, Samarinda - Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, resmi menahan M. Syahriar Fahrurrozi, Manajer Proyek Pemeliharaan Jembatan Kartanegara (Mahakam II) dari PT Bukaka Teknik Utama, Kamis, 5 Januari 2011 dini hari. Ozi, demikian sapaan akrabnya, ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu kemarin sekitar pukul 10.00 WITA hingga tengah malam.
"Tersangka menandatangani surat perintah penahanan dari kami sekitar pukul 00.30 WITA," kata Kepala Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Besar I Gusti KB Harryarsana, Kamis, 5 Januari 2012.
Menurutnya, penahanan dilakukan karena hasil pemeriksaan terhadap tersangka telah terpenuhi unsur pidananya. Tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP akibat kelalaiannya sehingga menyebabkan orang luka dan meninggal dunia.
PT Bukaka Teknik Utama merupakan perusahaan yang memenangkan tender untuk pemeliharaan Jembatan Kartanegara dengan nilai anggaran Rp 2,6 miliar. Jembatan Kartanegara ambruk saat dilakukan kegiatan pendongkrakan jembatan.
Akibat ambruknya jembatan, sebanyak 23 orang ditemukan tewas dan 12 orang dilaporkan hilang. Sementara korban luka mencapai 39 orang, masing-masing luka ringan 31 orang dan sisanya delapan orang mengalami luka berat.
Sebelumnya Penasehat Hukum PT Bukaka, Ahmad Riyadh, mengungkapkan saat kejadian, Ozi masih berada di Jakarta. Di lapangan, menurutnya, pengerjaan dikoordinir oleh Makmun Aziz, Site Manager, yang didampingi Nuryanto, Engenering Expert dari PT Bukaka.
Menurut Ahmad, berdasarkan jadwal pekerjaan, pendongkrakan baru akan dimulai tiga hari setelah ambruknya jembatan atau pada Selasa, 29 November 2011. "Artinya, berdasarkan jadwal belum dilakukan pekerjaan," katanya. Sebagai Manajer Proyek, Ozi juga dijadwalkan terbang dari Jakarta pada Kamis. Namun nahas, jembatan ambruk pada Sabtu, 26 November 2011.
Sebelumnya polisi juga telah menahan dua pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, Setiono (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Yoyo Suriana (Kuasa Pengguna Anggaran. Mereka ditahan karena lalai dalam pengawasan pekerjaan yang merupakan tanggung jawabnya.
Di Polres Kutai Kartenagara, sejak pagi tadi kedua tahanan dari Dinas PU ini ramai dibesuk rekan kerja dan keluarganya. Mengenakan baju tahanan warna biru, rambut kedua pegawai PU itu telah diplontos layaknya tahanan lain.
FIRMAN HIDAYAT