TEMPO.CO, Jakarta - Nur Zaenab, pengacara Wa Ode Nurhayati yang mendampingi pemeriksaan Sefa Yolanda di Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan terakhir untuk Sefa.
"Insya Allah ini pemeriksaan terakhir untuk ibu Sefa, mudah-mudahan ini sudah dianggap cukup," ucapnya di depan gedung KPK Kamis 5 Januari 2012.
Menurutnya, pemeriksaan staf Wa Ode itu sebenarnya tidak membuktikan apa pun dalam masalah Wa Ode dan tidak membuktikan adanya transaksi mencurigakan.
Ia menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik dari awal sampai akhir, tidak menanyakan transaksi, hanya menanyakan caranya. "Karena Sefa ini kan sebagai staf pribadi keuangan Wa Ode Nurhayati," jelasnya.
"Pertanyaan lain-lain mengenai apakah diberi uang sama Haris Andi Surahman dan mengenai 21 transaksi, itu tidak ditanyakan," tambahnya.
Sementara Sefa mengelak ketika ditanya seputar pemeriksaan. "Tanya langsung sama Wa Odenya saja," ucap Sefa pelan ketika didesak apakah pernah disuruh mengirim uang ratusan juta oleh Wa Ode. Ia juga mengatakan tidak pernah terjadi pengiriman uang ke anggota Badan Anggaran.
KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka suap. Ia diduga menerima mendapatkan fee dari pengusaha yang menggarap proyek jalan di Aceh sebesar Rp 6 miliar. Pengusaha itu diduga bernama Haris Andi Surahman yang juga kader Golkar.
Wa Ode diduga menerima duit itu dari stafnya, Sefa Yolanda. Namun, Wa Ode membantahnya.
AFRILIA SURYANIS