Kiat Esemka Urus Uji Emisi
Reporter: Tempo.co
Editor: Tempo.co
Kamis, 5 Januari 2012 14:22 WIB
Siswa dari SMK Warga, membersihkan mobil Kiat Esemka di Solo Techno Park. TEMPO/Ukky Primartantyo
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta – Kepala Sub-direktorat Sarana Angkutan Jalan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Toto Noerwitjaksono, mengatakan sebenarnya Kiat Esemka sudah lulus uji tipe dari Kementerian Perhubungan. “Tinggal uji emisi,” kata Toto di Surakarta, Kamis, 5 Januari 2012. Proses perizinan layak jalan Esemka sudah masuk ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sejak Juli 2010.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uji emisi belum terlaksana karena balai kelaikan jalan milik Kementerian Perhubungan belum punya alat uji emisi untuk kendaraan penumpang. Maka uji emisi dialihkan ke Balai Termodinamika Motor dan Propulsi milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Namun hingga sekarang Toto belum menerima hasil uji emisi tersebut.

“Lolos atau gagal sehingga harus diperbaiki untuk uji ulang, kami belum tahu,” ujar dia. Tapi jika uji emisi sudah keluar pihaknya segera mengeluarkan sertifikat uji tipe sebagai bukti layak jalan.

Sejauh ini, kata Toto, Kiat Esemka sudah lulus kategori lampu, rem, klakson, dan sebagainya. Hanya ada masalah sedikit pada nyala lampu, tapi bisa diperbaiki. Pada prinsipnya uji tipe yang melibatkan Kementerian Perhubungan sudah beres.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo mengklarifikasi tidak ada uji emisi untuk Euro 4 bagi Kiat Esemka. Uji emisi Euro 4 di Indonesia tidak mungkin dilakukan, "Karena bahan bakar yang sesuai dengan Euro 4 tidak ada,” ujarnya.

Menurut Hadi, Kiat Esemka hanya wajib lolos uji emisi Euro 2. Nah Hadi berjanji akan mengecek apakah permohonan uji emisi sudah terkirim ke Balai Termodinamika Motor dan Propulsi. “Karena sebelumnya mengajukan ke Ditjen Hubungan Darat,” katanya.

Toh Hadi memahami jika urusan uji emisi cukup rumit karena melibatkan Kementerian bersangkutan, seperti Kementerian Lingkungan Hidup. Tak cuma itu, produksi massal harus berhubungan dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. “Yang penting saat ini seluruh kementerian mendukung,” katanya.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi