Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misteri Pertemuan Miranda-Politikus di Rumah Nunun

image-gnews
Endin AJ Soefihara. TEMPO/ Dinul Mubarok
Endin AJ Soefihara. TEMPO/ Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan antara Miranda Swaray Goeltom dan sejumlah politikus di rumah Nunun Nurbaetie masih menjadi misteri. Pengacara Nunun, Mulyaharja, menyebutkan tiga politikus hadir dalam membahas pemenangan Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Mereka adalah Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu--keduanya dari Partai Golkar--serta Endin A.J. Soefihara dari Partai Persatuan Pembangunan.

Namun pengacara Endin, Soleh Amin, membantah kliennya pernah ikut pertemuan itu. Soleh lagi-lagi menegaskan pertemuan Endin bersama Miranda dan Nunun hanya pernah terjadi saat halalbihalal masyarakat Sunda di hotel Mulya. "Tidak ada pertemuan di rumah Nunun itu," kata Soleh saat dihubungi Tempo, Jumat, 6 Januari 2012.

Pertemuan di rumah Nunun itu, berdasarkan dokumen Tempo, dilakukan antara Miranda, Paskah Suzetta, Hamka, dan Endin. Dokumen itu juga menyebutkan suami Nunun, Adang Daradjatun, sempat menelepon Udju Jauheri ihwal upaya pemenangan Miranda. Adang meminta Udju Djauheri mengupayakan agar Fraksi TNI Polri turut memilih Miranda.

Ihwal sepuluh lembar cek pelawat dengan total Rp 500 juta yang diterima Endin, Soleh memastikan kliennya tidak tahu ada hubungannya dengan terpilihnya Miranda. Justru Endin tak mengetahui tujuan cek pelawat yang diterimanya. "Cek itu dia anggap syubhat sehingga dikembalikan," ujarnya.

Menurut Soleh, saat menerima amplop dari Arie Malangjudo di Hotel Atlet Century, Endin tak mengetahui apa isi amplop cokelat itu. Hanya, karena memang di depan amplop ada namanya, Endin pun menerima amplop itu termasuk amplop untuk tiga rekan sesama partainya; Daniel Tanjung, Urai Faisal Hamid, dan Sofyan Usman. "Saat itu Endin berpikir itu hanya surat biasa."

Saat bertemu dengan Arie di Hotel Atlet Century itu, Soleh menyebutkan Endin kebetulan memang sedang ada cara di sana. Oleh karena Arie meminta bertemu, maka dia pun menyuruh Arie datang. "Tidak ada pembicaraan antara mereka ketika itu, hanya menyerahkan amplop lalu berpisah." Soleh membantah sebelumnya telah ada pembahasan antara Endin, Nunun, Miranda, Paskah, dan Hamka, membahas pemenangan Miranda.

Hamka juga tidak bisa dikonfirmasi mengenai pertemuan di rumah Nunun. Dihubungi melalui telepon genggamnya, Hamka tidak memberi respons. Pesan pendek yang dikirim pun tak berbalas. Namun, dalam beberapa kesempatan, Hamka telah membantah pernah hadir dalam pertemuan di rumah Nunun. Hamka hanya mengakui pernah bertemu satu kali dengan Miranda dalam acara halalbihalal masyarakat Sunda di Hotel Mulia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu juga Miranda, dihubungi ke telepon genggamnya, seseorang menjawab dengan menyebutkan telepon yang dituju bukan milik Miranda. Saat Tempo ke rumahnya di Jakarta Selatan, petugas satuan pengaman berkata Miranda tidak dapat ditemui. “Ibu ada di rumah, tapi tidak mau ditemui wartawan,” kata petugas tersebut.

Ia menjelaskan, sejak Miranda terkena kasus pemilihannya, dia hanya dapat ditemui jika telah membuat janji. “Susah untuk ketemu ibu, apalagi wartawan” kata dia.

Pun dengan pengacara Paskah, Singap Panjaitan, tak bisa dikonfirmasi. Nomor telepon genggam Singap tidak aktif saat dihubungi.

Telepon genggam Udju pun belum bisa dihubungi. Nomor Udju yang ditelepon hanya satu kali masuk, setelah itu tidak aktif lagi.

IRA GUSLINA | RAFIKA

BERITA LAINNYA
KPK Incar Bank Artha Graha
KPK Akan Minta Hasil Audit Bank Artha Graha
Ibu Ani Sakit Mudaya dan Artha Graha Kirim Bunga
Pengacara Artha Graha: Kami yang Memesan Cek Itu
Seorang dari Artha Graha Diperiksa 7 Jam oleh KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Rafael ditahan terkait  dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya dalam pemerikaaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?


Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?


Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Pengendara sepeda motor antre mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2022. Pertamina akan melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 di 11 kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.


Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.


Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Miranda S. Goeltom. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?


Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pidato pembuka saat Indonesia Investment Forum 2018 di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa
Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.


Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Terdakwa Miranda Swaray Gultom ketika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2012. Miranda dihukum 3 tahun penjara dan denda 100 juta  karena terbukti bersalah melakukan suap terhadap sejumlah anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Dok TEMPO/Seto Wardhana.
Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.


Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Mantan Deputi Senior BI, Miranda S Goeltom, menaiki mobilnya usai berkunjung ke kompleks Istana, Jakarta, 23 Juni 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.


Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (kiri) seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.


Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.