Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa Pelaku Video Panas Jadi Tersangka  

image-gnews
Aplikasi antipornografi
Aplikasi antipornografi
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang menetapkan RD, 16 tahun, pelajar sekolah menengah atas di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur. RD juga disangka melanggar Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal tiga tahun.

“Semuanya sudah kami periksa dan kini mengerucut ke satu tersangka, yaitu RD,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga kepada Tempo, kemarin.

RD disangka mencium NA, 16 tahun, temannya, dan merekamnya dalam video ponsel berdurasi enam menit yang disebarluaskan melalui ponsel. Dalam adegan ciuman terlihat sepasang pelajar itu masih mengenakan seragam sekolah lengkap. Ciuman itu diduga dilakukan di ruang kelas karena latar gambar menunjukkan meja dan kursi sekolah. Polisi menjadikan teman-teman dan keluarga RD serta keluarga dan teman-teman NA sebagai saksi.

Polisi menangani masalah ini setelah orang tua NA tak terima dan melaporkannya ke polisi. “Keluarga korban merasa malu dan tidak terima, dan menganggap anaknya telah menjadi korban pencabulan.”

RD, kata Shinto, sengaja menyebarkan rekaman video itu untuk sekadar memamerkannya kepada teman-temannya. “Hanya untuk bangga-banggaan.”

Adegan ciuman berdurasi sekitar enam menit itu direkam RD dan ditunjukkan kepada teman-teman lelaki lainnya. Keduanya tidak mengira bahwa adegan itu tersebar luas dan menimbulkan masalah.

Tak hanya akan dipidanakan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi akan memberikan sanksi berat kepada RD. “Sanski tegas berupa pemecatan atau diberhentikan dari sekolah,” ujarnya kemarin.

Bambang mengatakan, selain memberikan sanksi kepada pelajar yang bersangkutan, Dinas akan melakukan pembinaan kepada sekolah tempat pelajar itu berasal. “Yang terpenting pembinaan agar perbuatan memalukan ini tidak terjadi lagi.”

Dinas menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan kepolisian. Hasil penyelidikan polisi akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Hingga kemarin Bambang mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian. “Kami belum tahu siapa tersangkanya, siapa korbannya.”

Psikolog anak, Tika Bisono, menyarankan agar RD tidak dikriminalisasi. "Semestinya pedadogi (dididik), bukan dikriminalkan," ujarnya melalui telepon kemarin. Kasus seperti ini, menurut dia, bukanlah sesuatu yang perlu dianggap sebagai kejahatan, tapi lebih bersifat kenakalan karena anak-anak masih perlu bimbingan sebab mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan.

Sanksi hukum dinilai bukan solusi yang tepat. "Kejadian ini akan terus berulang bila cara memberikan edukasi baik di rumah ataupun sekolah tidak berubah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa yang dilakukan RD dan NA merupakan buntut dari lemahnya edukasi. Orang tua seharusnya dapat menjadi pihak utama yang menanamkan aspek moral.

ANANDA PUTRI | JONIANSYAH | ENDRI K

Berita Terkait
Ini Motif Pelajar Tangerang Sebarkan Video Hot
Pelajar di Video Hot Terancam ke Luar Sekolah
Video Hot Pelajar Gegerkan Tangerang
Pelajar Ciuman Jadi Tersangka
Dinas Pendidikan Selidiki Video Ciuman Pelajar
Awasi Video Hot, Ponsel Pelajar Dirazia








Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

Gambar tangkapan layar video yang memperlihatkan perbedaan antara rekaman asli dengan deepfake. Credit: Kanal YouTube WatchMojo
CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf


Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Ilustrasi situs pornografi anak melalui dark web.[Sky News]
Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.


Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Calon Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi memberikan salam usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA
Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.


YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

Kimi Hime. Instagram
YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."


Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.


Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Ilustrasi pria sedang melihat foto perempuan seksi. shutterstock.com
Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.


Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Lima tersangka admin grup Line berisi konten mesum diborgol plastik saat konferensi pers di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.


Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Petugas lembaga pemasyarakatan berdiri di gerbang pusat penerimaan penjara Lai Chi Kok di Hong Kong, Cina, 8 November 2018. REUTERS/Bobby Yip
Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.


Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Ilustrasi Pedofil, pelecehan, eksploitasi, pornografi dan perdagangan anak. shutterstock.com
Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.


Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kasus Rizieq Shihab Hingga Juni 2017 (Syafiqri Alfarizki)
Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.