Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lewati RI, Jet Papua Nugini Kudu Punya Tiga Izin

image-gnews
Pesawat Jet P2-ANW Dassault Falcon 900EX, yang dioperasikan maskapai Air Niugini untuk Pemerintah Papua Nugini. Keith Anderson/aviationwa.org.au
Pesawat Jet P2-ANW Dassault Falcon 900EX, yang dioperasikan maskapai Air Niugini untuk Pemerintah Papua Nugini. Keith Anderson/aviationwa.org.au
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Setiap pesawat sipil asing memang kudu mengantongi izin dari tiga kementerian sebelum melintasi wilayah udara Indonesia. Permohonan izin melintas itu diajukan oleh perwakilan Duta Besar Negara asal pesawat tersebut yang ada di Indonesia.

"Untuk pesawat sipil, diajukan dulu permohonan izin melintas kepada Kementerian Luar Negeri. Nanti ada persyaratan-persyaratannya (untuk diizinkan melintas)," kata juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan ketika dihubungi Tempo, Ahad, 8 Januari 2012.

Menurut Bambang, persyaratan yang ada dalam izin pesawat sipil asing untuk melintasi wilayah udara Indonesia terdiri dari bebeberapa hal, antara lain siapa yang berada di dalam pesawat dan jenis pesawatnya. Selanjutnya segala persyaratan itu akan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pertahanan. "Jelas ada clearence dari Kementerian Pertahanan," ujarnya.

Sementara itu, kata Bambang, dalam kaitannya dengan pemberian izin pesawat sipil asing untuk melintasi wilayah udara Indonesia, Kementerian Perhubungan hanya berperan dalam mengeluarkan flight approval untuk overfly. "Itu pun kalau pesawat itu tidak mendarat di wilayah Indonesia," kata dia.

Bambang menyatakan mekanisme pemberian izin untuk pesawat sipil asing yang ingin melintasi wilayah udara Indonesia jelas berbeda dengan mekanisme pemberian izin untuk pesawat militer asing. Menurutnya mekanisme izin pesawat militer asing berada di bawah tanggung jawab Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. "Itu bukan wewenang Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Persoalan pemberian izin pesawat asing yang melintas di wilayah udara Indonesia mengemuka setelah terjadinya insiden intersepsi (pencegatan) pesawat Papua Nugini oleh pesawat TNI Angkatan Udara di atas kawasan Banjarmasin, Kalimantan, pada akhir Novemberr 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pesawat Falcon 900 itu membawa Wakil Perdana Menteri Papua Nugini, Belden Namah, dan diterbangkan dari Malaysia pada 29 November 2011. Pesawat itu dianggap tak mengantongi izin melintas di Indonesia.

Pembuntutan terhadap Falcon 900 itu akhirnya dihentikan setelah TNI AU mendapatkan informasi dari Kementerian Perhubungan bahwa pesawat itu rupanya baru mengubah registrasi, tipe, dan kepemilikan pesawat. Izin semula dimiliki Global Express milik India, yang kemudian diganti menjadi pesawat Falcon 900 milik Papua Nugini.

Namun Bambang tidak mengetahui apakah dalam insiden itu jenis pesawat Papua Nugini adalah pesawat sipil atau bukan. Dia juga mengaku tak tahu ihwal pengalihan izin pesawat tersebut. "Saya belum tahu. Terus terang saya belum punya info soal itu," kata dia.


PRIHANDOKO

Berita Terkait
Jet PM Papua Nugini Pakai Izin Terbang India

Pesawat Papua Nugini Tak Berizin Terbang
Jika Papua Nugini Tak Terima, Pemerintah Diminta Putuskan Hubungan Diplomatik
Cegat Pesawat Papua Nugini, Indonesia Tak Perlu Minta Maaf
Sikap Berang Papua Nugini Dipertanyakan
Pencegatan Pesawat Pernah Terjadi di Makassar dan Bawean

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

5 September 2023

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

Uji coba paspor digital diberlakukan ke beberapa kota di Inggris, yakni London, Edinburgh, atau Manchester. Diusulkan untuk negara-negara Uni Eropa.


Refleksi BNPP di 2022: Pemerataan Pembangunan Perbatasan Negara

28 Desember 2022

Refleksi BNPP di 2022: Pemerataan Pembangunan Perbatasan Negara

Pembangunan telah dijalankan di berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, kelistrikan, hingga kualitas lingkungan.


BNPP Gelar Rakordal Konsolidasi Pengelolaan Perbatasan Negara

5 Agustus 2022

BNPP Gelar Rakordal Konsolidasi Pengelolaan Perbatasan Negara

Presiden mengamanatkan untuk mengambil langkah-langkah kongkret dalam pengelolaan perbatasan negara.


Mahfud Md Minta Pemerintah Daerah Waspadai Kriminalitas di Kawasan Perbatasan

12 September 2021

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Minta Pemerintah Daerah Waspadai Kriminalitas di Kawasan Perbatasan

Mahfud Md meminta pemerintah daerah untuk mewaspadai tindakan kriminal di pos lintas batas negara (PLBN).


BPKN Ungkap Pintu Masuk Produk Impor Terbuka Lebar di Daerah Ini

9 Juni 2021

Diskusi Publik Perlindungan Konsumen dengan tema
BPKN Ungkap Pintu Masuk Produk Impor Terbuka Lebar di Daerah Ini

BPKN menyatakan pintu masuk produk luar negeri (impor) ke Provinsi Kepri sangat terbuka lebar


Petani Belgia Tidak Sengaja Pindahkan Patok Perbatasan Negara dengan Prancis

6 Mei 2021

Patok perbatasan kuno di Belgia-Prancis.[CBS News]
Petani Belgia Tidak Sengaja Pindahkan Patok Perbatasan Negara dengan Prancis

Seorang petani Belgia memindahkan batu patok perbatasan berusia 200 tahun sejauh 2 meter ke wilayah Prancis dan memperluas luas wilayah Belgia.


Cegah Penyebaran Covid-19, NTT Tutup Pos Perbatasan Negara

21 April 2020

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Cegah Penyebaran Covid-19, NTT Tutup Pos Perbatasan Negara

Menangkal Covid-19, NTT tutup perbatasan negara untuk perlintasan orang, tapi tidak untuk lalu lintas angkutan logistik.


Mahfud Md Jelaskan Dana Rp 24,3 Triliun untuk Daerah Perbatasan

11 Maret 2020

Kehidupan masyarakat di Dusun Gun Tembawang, Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Daerah ini merupakan perbatasan RI-Malaysia. TEMPO/Dewi Nurita
Mahfud Md Jelaskan Dana Rp 24,3 Triliun untuk Daerah Perbatasan

Dibandingkan dengan Papua, menurut Mahfud Md pembangunan daerah perbatasan harus teritegrasi antarkementerian/lembaga.


RI - Malaysia Bakal Tandatangani MoU Dua Titik Perbatasan

16 November 2019

Prajurit Yonif 644/Walet Sakti anggota Satgas Pengamanan Perbatasan berjalan di sekitar patok negara saat melakukan patroli di wilayah hutan perbatasan Indonesia-Malaysia, Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, 8 Desember 2015. Tugas menjaga kedaulatan negara di wilayah Sanggau kini tengah diemban oleh 169 prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 644/Walet Sakti. ANTARA/Ismar Patrizki
RI - Malaysia Bakal Tandatangani MoU Dua Titik Perbatasan

Direktur Topografi TNI AD Brigjen Asep Edi Rosidin mengatakan, persoalan perbatasan negara harus cepat diselesaikan.


Pilar Inggris - Belanda akan Dihancurkan di Pulau Sebatik

16 November 2019

Prajurit TNI-AD yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan dari Yonif 644/Walet Sakti melakukan patroli di hutan perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, 8 Desember 2015. Satgas Pamtas di wilayah tersebut bertugas untuk untuk memperkuat pengamanan wilayah NKRI yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia. ANTARA/Ismar Patrizki
Pilar Inggris - Belanda akan Dihancurkan di Pulau Sebatik

Pilar yang dibangun Inggris dan Belanda sebagai tanda perbatasan kekuasaan wilayah jajahan.