TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan intersepsi (pencegatan) dua pesawat TNI Angkatan Udara pada Falcon yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini sudah sesuai dengan prosedur. Menurut Agus, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa telah memberikan penjelasan kepada Duta Besar Papua Nugini di Jakarta, Peter Ilau. "Balasannya positif. Saya kira sudah clear," kata Agus di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin 9 Januari 2012.
Insiden bermula dari pencegatan sepasang Sukhoi milik TNI Angkatan Udara pada pesawat jet P2-ANW Dassault Falcon 900EX yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah. Pesawat tempur menguntit tumpangan VIP itu selama 37 menit pada November 2011. Kedua pesawat tempur baru membebaskan Falcon setelah diperintahkan oleh Komando Pertahanan Udara Nasional, sekitar pukul 11.17 Wita.
Kejadian ini mencuat ke publik setelah Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neil, melalui media massa, mengancam mengusir Duta Besar RI Andreas Sitepu dari Port Moresby, ibu kota negaranya.
Tadi pagi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan bahwa pemerintah Papua Nugini sudah menerima penjelasan pemerintah Indonesia tentang langkah intersepsi terhadap pesawat yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini. "Sudah ada pernyataan rilis dari mereka yang menyatakan puas atas penjelasan kita," kata Marty usai menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd, Senin, 9 Januari 2011.
Selain itu, menurut Marty, berdasarkan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Papua Nugini, pemerintah negara tetangga kini sudah menganggap masalah intersepsi ini selesai.
Sedangkan juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berencana berbicara langsung dengan Peter O'Neil. "Biar diselesaikan di tingkat Menteri Luar Negeri. Hubungan kedua negara sudah membaik," kata Julian.
ARYANI KRISTANTI