TEMPO.CO , Kuala Lumpur - Mantan Wakil Perdana Menteri Anwar Ibrahim divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Malaysia, Senin, 9 Januari 2012. Majelis hakim yang dipimpin Zabidin Mohamad Diah menyatakan tuduhan sodomi yang dialamatkan kepada Anwar tidak terbukti. Anwar dituding melakukan perbuatan itu kepada pria bekas ajudannya.
Keputusan itu disambut meriah ribuan penyokong Ibrahim di luar pengadilan. Mereka meneriakkan yel-yel dukungan dan sebagian mengucapkan syukur atas keputusan tersebut.
Sebelumnya sekitar 2.000 pendukung berunjuk rasa di depan pengadilan. Mereka menganggap sistem peradilan Malaysia tidak independen dan menyimpan agenda politik. "Kami tidak berharap bahwa pengadilan adil. Tidak akan ada vonis adil hari ini," ujar Mohammad Adam. "Masyarakat sangat kecewa dengan pemerintahan ini," tambah pegawai pemerintah berusia 28 tahun tersebut.
Pengunjuk rasa terus-menerus meneriakkan slogan perlawanan terhadap pemerintah Malaysia dan membawa spanduk dukungan pada Anwar dengan pengawalan ketat di luar pengadilan.
Selain diturunkan di jalan-jalan, para petugas keamanan juga berjaga, terutama di sekitar pengadilan dan berkeliling di atas langit Kuala Lumpur menggunakan helikopter. Sebagian besar demonstran mengenakan topeng bergambar Anwar. Kepemimpinan Anwar Ibrahim, selaku pemimpin tiga kelompok oposisi, sangat mereka harapkan membawa masa depan Malaysia ke arah yang lebih baik.
REUTERS | CHOIRUL
Berita Terkait
Hari Ini, Anwar Hadapi Vonis
Pasca Putusan, Anwar Ibrahim Plesir ke Turki
Ezzam M. Noor Serang Anwar dengan Isu Biseksual
Di Penjara, Anwar Ibrahim Pahami Al Qur'an dan Al Hadits
Anwar Ibrahim: Kini Momentum untuk Gulingkan Najib Razak
Anwar Minta Indonesia Mendorong Demokratisasi Asia Tenggara