Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kak Seto Minta Penahanan DW Ditangguhkan  

image-gnews
Kak Seto menyampaikan pengajuan Penanggahan Bocah Terdakwa penjambretan uang seribu rupiah di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/1). TEMPO/Rofiqi Hasan
Kak Seto menyampaikan pengajuan Penanggahan Bocah Terdakwa penjambretan uang seribu rupiah di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/1). TEMPO/Rofiqi Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, Senin, 9 Januari 2012, mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa DW, 14 tahun. “Kami berharap Bapak Hakim mempertimbangkan penangguhan penahanan karena kepentingan untuk melanjutkan sekolah,” kata Kak Seto kepada Puji Harian, hakim yang mengadili perkara DW.

Kak Seto didampingi ayah DW, Iswanto, serta para aktivis perlindungan anak Bali, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Partha. Menurut Kak Seto, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Menteri Sosial, telah menyepakati tidak adanya penahanan bagi pelaku pidana yang masih di bawah umur.

Puji Harian tidak bisa langsung memberikan jawaban. Sebab kasus DW sudah masuk teknis persidangan. Namun Puji menyatakan bahwa persidangan akan berlangsung dengan cepat sehingga tidak merugikan kepentingan DW. “Soal penangguhan penahanan akan saya putuskan besok,” ujarnya.

Kak Seto membantah upayanya untuk melepaskan DW dari penahanan berarti membenarkan kejahatan yang dilakukan DW. Upaya tersebut didasarkan pada pertimbangan masa depan DW. Sebab tidak tertutup kemungkinan DW melakukan tindak pidana karena adanya ancaman dari pihak lain.

Sementara itu Iswanto sangat berharap adanya penangguhan penahanan. Sebab, sejak ditahan sekitar dua bulan lalu, pendidikan anaknya menjadi kacau. “Otomatis dia tidak pernah belajar,” ucap Iswanto. Dia mengaku sudah menghubungi pihak sekolah dan menyatakan akan menerima kembali DW bila memang sudah dikeluarkan dari penahanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iswanto tidak mengetahui perbuatan dan pergaulan anaknya. Pada malam kejadian, anaknya hanya berpamitan akan bermain ke rumah temannya. “Saya juga tidak tahu yang namanya Anong,” tuturnya. Anong adalah teman DW yang kini sedang diburu polisi dalam kasus penjambretan yang dilakukan bersama DW.

Kasus DW yang masih duduk di kelas I SMP swasta di Denpasar terjadi pada 13 Maret 2011 sekitar pukul 23.00 WITA. Kala itu, DW bersama rekannya, A, melintas dengan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Denpasar. Keduanya menjambret tas Ni Kade Susilawati yang juga sedang mengendarai sepeda motor. Keduanya berhasil mengambil uang Rp 1.000.

Warga, yang mendengar teriakan minta tolong Susilawati, menangkap DW yang terjatuh dari sepeda motornya. Atas perbuatannya, DW dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri PPPA RI Mengapresiasi Program Binaan Pertamina di Sulawesi Selatan

4 jam lalu

Menteri PPPA RI Mengapresiasi Program Binaan Pertamina di Sulawesi Selatan

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

16 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

24 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

27 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

27 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

36 hari lalu

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

36 hari lalu

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

36 hari lalu

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

53 hari lalu

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

57 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.