TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penipuan sejumlah uang yang dilaporkan penyanyi Anang Hermansyah dan Ashanty akhirnya berbuah hasil. Tersangka UR, pemilik travel yang dilaporkan Anang melakukan penipuan, kembali ditahan kemarin, 9 Januari 2012.
Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Jafar, UR sempat ditahan pada akhir Desember 2011. Namun penahanan kemudian ditangguhkan. "Berhubung makin banyaknya pelaporan maka kami tahan kembali kemarin," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Senin malam, 10 Januari 2012.
Baharudin mengatakan UR diduga menilap uang yang diberikan Anang dan Ashanty. Kedua selebritis tersebut memberikan uang sebesar Rp 260 Juta untuk mengikuti acara jalan-jalan keluar negeri. Namun berjalan waktu acara tersebut tidak terealisasikan. Merasa dirugikan Anang melapor kepada Polda Metro Jaya.
Menurut Baharudin, Anang bukanlah pelapor utama kasus penipuan yang dilakukan UR. Ia hanya salah satu pelapor dari 8 pelapor yang melapor ke Polda. "Laporan Anang kami terima kalau tidak salah sekitar 10 hari yang lalu," katanya sembari mengingat.
Sampai saat ini polisi masih dalam proses memeriksa saksi-saksi dan fakta untuk melengkapi bukti.
ANANDA PUTRI
Berita terkait:
Penipu Anang-Ashanty Berinisial R
Anang-Ashanty Tertipu Rp 150 Juta
Lindungi Ashanty dari Kecelakaan, Anang Memar