Pesawat Jet P2-ANW Dassault Falcon 900EX, yang dioperasikan maskapai Air Niugini untuk Pemerintah Papua Nugini. Keith Anderson/aviationwa.org.au
Kata Panglima TNI, Harusnya Papua Nugini yang Diprotes
TEMPO.CO, Jakarta --Panglima Tentara Nasional Indonesia Agus Suhartono memastikan prosedur pencegatan (intersepsi) oleh sepasang Sukhoi TNI Angkatan Udara terhadap pesawat yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini sudah benar. Menurut dia, justru pesawat Papua Nugini itulah yang melakukan pelanggaran karena masuk wilayah udara RI tanpa izin sebelumnya.
Agus mengatakan, pemerintah bisa saja mengeluarkan nota protes terhadap pemerintah Papua Nugini. "Kalau pesawat punya pemerintah yang melakukan pelanggaran, kami selalu membuat nota protes," ujar Agus setelah menghadiri rapat terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin 9 Januari 2012.
Namun, dalam kejadian itu, TNI tak jadi mengirim nota protes yang dimaksud. Alasannya, sore hari setelah intersepsi, TNI Angkatan Udara segera mendapatkan clearance resmi mengenai izin terbang pesawat itu. "Kalau tidak ada clearance, pasti kami buat nota protes," ujarnya.
Insiden bermula dari pencegatan oleh TNI Angkatan Udara terhadap jet yang ditumpangi pejabat Papua Nugini pada 29 November 2011. Insiden ini mencuat ke publik setelah Perdana Menteri Papua Nugini Peter O''Neil, melalui media massa, mengancam mengusir Duta Besar RI Andreas Sitepu dari Port Moresby, ibu kota negaranya.(Baca Beginilah Aksi 37 Menit Menjepit Jet Papua Nugini)
Menurut Agus, prosedur intersepsi yang dilakukan jajaran TNI sudah sesuai dengan prosedur. Setiap ada radar menangkap pesawat yang terbang di luar jadwal, maka petugas TNI Angkatan Udara akan segera melacak izin terbang pesawat itu.
Namun, pada saat pemeriksaan clearance, TNI AU kesulitan melacak izin terbang pesawat. Bahkan tidak ada data yang cocok, sehingga TNI AU segera menerbangkan dua Sukhoi untuk melakukan cek visual. Setelah dilakukan pemeriksaan visual, barulah pesawat itu dilepas.
Menurut Agus, pembebasan pesawat itu dilakukan karena merupakan pesawat yang dicarter pemerintah negara lain. Setelah Sukhoi turun, barulah TNI mendapat konfirmasi dari Kementerian Perhubungan bahwa pesawat itu sudah berubah nama dari dulunya pesawat India menjadi pesawat pemerintah Papua Nugini.
Hanya, Agus mengaku agak heran mengapa pemerintah Papua Nugini baru mempermasalahkan intersepsi itu dua bulan kemudian. Dia menyatakan tidak tahu motif di balik protes itu. "Saya sendiri tidak tahu. Kalau protes, harusnya seminggu setelah kejadian," tuturnya.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan negara persemakmuran Inggris itu sudah menganggap masalah intersepsi ini selesai. "Sudah ada pernyataan rilis dari mereka menyatakan puas atas penjelasan kita," ujar Marty setelah menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd kemarin. Mereka memahami ini hanya masalah teknis sehingga tidak perlu melanjutkan isu pengusiran duta besar.
Perdana Menteri Papua Nugini Peter O''Neil meyakinkan pemerintah Indonesia, tidak pernah ada keinginan untuk menutup Kedutaan Besar Republik Indonesia di Port Moresby maupun memanggil staf diplomatik Papua Nugini di Jakarta karena insiden tersebut. "Sangat vital bagi Papua Nugini maupun Indonesia meneruskan hubungan diplomatik," kata Peter dalam rilis resmi yang diterima Tempo kemarin.
Peter pun mengklarifikasi bahwa pesawat jet Falcon yang digunakan Deputi Perdana Menteri Belden Namah merupakan pesawat carteran pribadi, bukan digunakan untuk urusan negara. Untuk mencegah kejadian serupa, otoritas setempat diminta melakukan penyelidikan internal.
IRA GUSLINA | ARYANI KRISTANTI
Berita Terkait
Ini Kesaksian Pilot Jet Falcon Papua Nugini
Unjuk Rasa di Kedubes RI Port Moresby Dibubarkan
Hikmahanto: Cari Tahu Apa Penyebab PNG Marah?
Sikap Berang Papua Nugini Dipertanyakan
Beginilah Aksi 37 Menit ''Menjepit'' Jet Papua Nugini





