foto

TEMPO/Ramdani

500 Orang Gagal Mencalonkan Diri ke KPU

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum mengumumkan hanya 106 calon anggota Komisi Pemilihan dan 61 calon anggota Badan Pengawas yang lolos seleksi administrasi. Sedangkan 500 calon anggota KPU dan 233 calon anggota Bawaslu tidak lolos seleksi.

Anggota tim seleksi Imam Prasojo mengatakan ada sejumlah syarat yang tak dipenuhi calon yang gagal. Antara lain, belum cukupnya usia (144 calon anggota Komisi dan 32 calon pengawas). Sedangkan mereka yang tak lolos karena kurang pengalaman sebanyak 327 calon komisioner dan 146 calon pengawas.

Imam mengatakan tim juga menyaring 21 calon dari partai politik. Calon dari partai yang mendaftar untuk Komisi sebanyak 19 orang, dan dua lainnya mendaftar anggota pengawas. "Mereka tidak lolos karena sesuai keputusan MK calon harus mundur minimal lima tahun sebelum mendaftar," kata Imam saat pengumuman di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2012.

Dia memastikan tak ada intervensi dalam pemilihan itu. Ketua tim seleksi yang juga Menteri Dalam Negeri Gamawan fauzi dan Wakil Ketua, Amir Syamsuddin yang menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tak ikut memilih. Selanjutnya, tim membuka waktu bagi masyarakat memberi masukan dan tanggapan  atas latar belakang calon selama proses seleksi berlangsung. Calon lulus seleksi administrasi akan mengikuti rangkaian tes tertulis, tes psikologi dan tes makalah yang dimulai pada 17 Januari mendatang.

Rencananya seluruh proses seleksi akan berakhir pada 2 Februari 2012, dan 14 calon KPU dan 10 calon bawaslu terpilih akan diserahkan pada presiden pada 24 Februari 2012. "Proses pemilihan di DPR akan berlangsung pada Maret 2012 mendatang dan pelantikan akan dilakukan pada 9 April 2012," ujarnya.

IRA GUSLINA