ANTARA/Wahyu Putro A
Topik
Menteri Nuh Janji Penyaluran BOS 2012 Lebih Baik
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan, proses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah untuk siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di 33 provinsi pada tahun ini berjalan lebih baik dari proses penyaluran BOS tahun-tahun sebelumnya.
"Dengan mekanisme baru, kami yakin tahun ini lebih baik," kata dia, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 9 Januari 2012.
Menurut Nuh, tanda-tanda membaiknya proses penyaluran dana BOS pada tahun ini sudah terlihat. Misalnya, pencairan dana BOS di hari pertama yang sudah mencapai 34 persen dari dana BOS untuk triwulan pertama pada tahun ini. "Alhamdulillah hari pertama ini sudah 34 persen yang disalurkan ke sekolah-sekolah," ujarnya.
Pencairan dana BOS pada triwulan pertama tahun ini dimulai pada 9 Januari hingga 16 Januari mendatang. Di hari pertama, telah tersalurkan dana sebesar Rp 1,950 triliun atau 34,76 persen terhadap dana pada triwulan pertama atau 8,69 persen dari total dana BOS tahun ini yang sebesar Rp 23,5 triliun.
Tercatat lima provinsi yang telah menyalurkan dana BOS pada triwulan pertama tahun ini, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (Rp 65 miliar dari alokasi per tahun sebesar Rp 263 miliar), Jambi (Rp 81 miliar dari Rp 324 miliar), Sumatera Barat (Rp 135 miliar dari Rp 540 miliar), Jawa Barat (Rp 994 miliar dari Rp 3,98 triliun), dan Jawa Tengah (Rp 673 miliar dari Rp 2,69 triliun).
Nuh mengatakan capaian hari pertama penyaluran dana BOS tahun ini tidak terlepas dari keputusan untuk mengubah mekanisme penyaluran dana itu. Tahun lalu, proses penyaluran dana BOS adalah melalui Kementerian Keuangan ke Kabupaten/Kota lalu ke sekolah-sekolah.
Tapi, proses itu justru memunculkan banyak kendala dalam pelaksanaannya. "Oleh karena itu, tahun ini diputuskan penyaluran dana BOS adalah dari Kementerian Keuangan ke provinsi lalu ke sekolah-sekolah," ucap Nuh.
Agar dapat mencapai keberhasilan, menurut Nuh, proses penyaluran dana BOS tahun ini harus memenuhi empat prinsip dalam pelaksanaannya, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat penggunaan.
Anggaran dana BOS tahun ini meningkat sebanyak 40 persen dibandingkan tahun lalu, yakni dari Rp 16 triliun menjadi Rp 23,5 triliun. Adapun satuan biaya per siswa per tahun untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar mengalami kenaikan dari Rp 397 ribu per siswa pada tahun lalu menjadi Rp 580 ribu pada tahun ini.
Sedangkan satuan biaya per siswa per tahun untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama mengalami kenaikan dari Rp 570 ribu per siswa pada tahun lalu menjadi Rp 710 ribu pada tahun ini.
PRIHANDOKO





