TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merazia unggas di lima wilayah secara berkala untuk mencegah penyebaran flu burung di Jakarta. Razia dilakukan setelah Puguh, warga Sunter Utara tewas diduga akibat terpapar flu burung.
Kepala Suku Dinas Peternakan dan Pertanian Jakarta Selatan, Chaidir, mengatakan pihaknya merazia unggas di Jalan Tebet Barat VII F kelurahan Tebet Barat kecamatan Tebet. "Hasilnya burung dara 12 ekor, ayam lima ekor dimusnahkan," kata Chaidir melalui pesan pendek pada Tempo, Selasa, 10 Januari 2012. Adapun 15 buah kandang dibakar di lokasi.
Di Jakarta Barat, Kepala Suku Dinas Peternakan dan Pertanian Jakarta Barat, Kusdiana mengatakan pihaknya merazia unggas di lapangan dekat Kelurahan Semanan, Jakarta Barat. "Hasilnya ada tiga ekor ayam dan tiga ekor bebek dimusnahkan dengan cara dipotong," kata Kusdiana.
Menurut dia, Suku Dinas memberikan batas waktu 3-4 hari ke depan agar masyarakat memindahkan unggas dari kawasan permukiman. "Kalau masih ada, nanti kita sita," kata Kusdiana.
Kusdiana sendiri mengatakan razia akan dilakukan secara berkala. "Hari ini Semanan, besok Cengkareng. Ini untuk mencegah penyebaran flu burung," kata Kusdiana. Dia menjelaskan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian dan pemotongan serta peredaran daging unggas, melarang masyarakat untuk memelihara unggas di kawasan pemukiman.
"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kalau warga masih tetap ingin memelihara unggas di kawasan pemukiman," kata Kusdiana. Syarat itu antara lain, jarak antar rumah dan kandang unggas sepanjang 25 meter, adanya vaksin unggas secara berkala dan adanya penyemprotan desinfektan untuk unggas setiap dua kali dalam seminggu.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI