TEMPO.CO, Jakarta - Bekas serdadu Amerika Serikat, Craig Benedict Baxam, diadili di Maryland karena mencoba bergabung dengan kelompok militan di Somalia, al-Shabaab. Dia sempat ditahan otoritas Kenya.
Menurut Kementerian Kehakiman Amerika Serikat, pemuda 24 tahun itu sengaja melalukan perjalanan ke negeri di Afrika itu untuk bergabung dengan kelompok yang dianggap teroris. Oleh sebab itu, jelas Kementerian Kehakiman, dia ditahan di bandara internasional Baltimore, Washington, setelah dia kembali dari Afrika.
Warga Maryland, Senin, 9 Januari 2012 petang waktu setempat, dalam persidangan dituduh oleh majelis hakim menyiapkan dukungan material untuk kelompok teroris di Somalia.
Selama persidangan, Baxam hanya sekali menjawab "Ya" atas pertanyaan hakim ketika dia memahami tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan harus mendapatkan hukuman. Untuk melanjutkan persidangan berikutnya, Rabu, 11 Januari 2012, ketua majelis hakim, William Connolly, memerintahkan Baxam mendekam dalam tahanan guna mendengarkan tuntutan berikutnya.
Menurut petugas keamanan, Baxam meninggalkan Amerika Serikat pada 20 Desember 2011, setelah melakukan perjalanan melalui Kenya dan mencoba masuk ke Somalia. Dia ditahan oleh otoritas Kenya pada 23 Desember 2011 karena diduga sebagai bagian dari kelompok teroris.
Selanjutnya, dia diperiksa oleh agen FBI setelah mendapatkan keterangan dari penguasa Kenya yang menyebutkan bahwa Baxam akan bergabung dengan militan al-Shabaab yang hidup dengan Syariah Islam.
Jaksa penuntut umum mengatakan secara diam-diam Baxam pindah agama menjadi muslim hanya selang beberapa hari sebelum meninggalkan dinas ketentaraan pada Juli tahun lalu. Baxam bergabung dengan angkatan bersenjata Amerika Serikat pada 2007 dan menjalani latihan militer lanjutan selama delapan bulan untuk ditempatkan di bagian kriptologi dan intelijen. Usai mengikuti pelatihan, Baxam ditugaskan di Bagdad dan Korea Selatan. "Baxam ditangkap di Kenya sebelum tiba di Somalia," kata Rod Rosenstein, jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Maryland.
CNN | CHOIRUL