TEMPO.CO, Jakarta - Uang miliaran rupiah diduga mengalir ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Uang itu merupakan commitment fee dalam proyek dari program yang masuk APBN 2011 itu. "Pak Nyoman (I Nyoman Suisnaya) pernah bercerita ini," kata Bahtiar Sitanggang, pengacara Nyoman, Selasa, 10 Januari 2012.
Nyoman, kata Bachtiar, di sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pernah membeberkan adanya uang Rp 18 miliar jatah Badan Anggaran DPR atau Banggar. Kabar ini didapat Nyoman dari Sindu Malik, mantan pegawai Direktorat Pajak yang disebut-sebut sebagai orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Sindu diduga mengatur pembagian komisi proyek pencairan dana pada proyek tersebut. KPK sudah memeriksa Sindu, tapi hingga kini belum menjadi tersangka.
Bachtiar mengatakan Nyoman tak tahu proses penyerahan uang itu ke Banggar. “Yang tahu soal commitment fee yang belum diserahkan adalah Dharnawati,” kata Nyoman, seperti ditirukan Bachtiar.
I Nyoman Suisnaya adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi. Ia bersama Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Dadong Irbarelawan serta Direktur PT Alam Jaya Papua Dharnawati ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek transmigrasi tersebut.
Dharnawati sedianya akan mengerjakan proyek ini untuk empat kabupaten di Papua. Nilai proyek sebesar Rp 73 miliar dari total Rp 500 miliar. Dari proyek ini, ada komitmen komisi sebesar 10 persen atau Rp 50 miliar.
Lima persen di antaranya untuk Badan Anggaran dan 5 persen lainnya buat Kementerian. Dharnawati menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Nyoman dan Dadong pada 25 Agustus 2011 lalu. Namun mereka bertiga ditangkap KPK seusai serah-terima fulus itu.
Ketiga terdakwa di persidangan berkali-kali menyatakan adanya upah komitmen. Soal upah ini, kata mereka, pernah diungkapkan oleh Ali Mudhori, Sindu Malik, dan Iskandar Pasajo di kantor Kementerian Tenaga Kerja. Ali pernah menjadi anggota tim asistensi Menteri Muhaimin. Sindu adalah mantan pejabat Kemenkeu dan Acos--panggilan Iskandar Pasajo--berkawan baik dengan Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran.
Bahtiar mengatakan kliennya mendapat informasi dari Sindu bahwa, dari 19 kabupaten penerima proyek tersebut, tinggal daerah yang ditangani Dharnawati yang belum menyerahkan upah komitmen. Ini juga dinyatakan Dharnawati dan Dadong dalam persidangan. "Bagaimana persisnya (penyerahan uang ke Banggar), hanya mereka bertiga (Sindu, Ali, dan Acos) yang tahu," kata Bahtiar.
Muhaimin berulang kali membantah keterlibatannya dalam kasus ini. “Saya tak terlibat kasus suap,” kata dia. Tamsil Linrung juga tak mengaktifkan telepon. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini dijadwalkan hadir sebagai saksi sidang kasus ini, 19 Desember lalu, tapi dia tak datang. Sebelumnya, Ketua Banggar Melchias Mekeng membantah tudingan terlibat permainan anggaran.
RUSMAN PARAQBUEQ | EZTHER LASTANIA | SUNUDYANTORO
Berita lain:
Muhaimin Dikepung Dua Skandal
KPK Periksa Pejabat Daerah Terkait Suap Menteri Muhaimin
Menteri Muhaimin Bersikeras Tak Tahu Inisiator Anggaran Transmigrasi