Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nazar Sebut Anas 'Bos Besar'  

image-gnews
TEMPO/ Imam Yunni
TEMPO/ Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin, eks Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini jadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet membuka siapa sosok yang selama ini dijuluki "Ketua Besar" dan "Bos Besar". Siapa kedua sosok misterius itu, sudah dibeberkan sang politikus ini kepada para pengacaranya.

Pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutahuruk mengatakan Nazaruddin menyebut Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir sebagai “Ketua Besar”. Adapun “Bos Besar” adalah sebutan buat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. “Ketua Besar di percakapan Angie dan Rosa itu Mirwan Amir. Bos Besarnya Anas,” kata penasihat hukum Nazar, Rufinus Hutauruk, di Jakarta, Selasa 10 Januari 2012. 

Menurut Rufinus, Nazar pada waktunya akan mengungkap soal ini. Sebab Nazar ingin Mirwan dan Anas bersaksi untuk kasusnya. “Biar semua terungkap, termasuk soal pertemuan 23 Mei 2011 di kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ujarnya.

Hari ini, sidang kasus Nazaruddin dijadwalkan digelar kembali. “Nazar akan hadir, tapi malam ini (kemarin) dia terkapar,” kata Rufinus.

Istilah “Bos Besar” dan “Ketua Besar” terungkap dalam salinan berita acara pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang terhadap Nazar. Ketua Besar disebut oleh Nazar sering berkomunikasi dengan Rosa dan Angelina Sondakh. Adapun Bos Besar disebut oleh Nazar dekat dengan Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai.

Nazar disebut oleh Rufinus mengetahui peran Ketua Besar dan Bos Besar berdasarkan pernyataan Angelina Sondakh di depan Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, pertengahan tahun lalu. Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengorek hal ini. “Apalagi Angie juga pemain, kan. Dia tahu banyak.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mirwan disebut-sebut kecipratan duit proyek Wisma Atlet. Ia dituding Nazar menerima Rp 1 miliar. Nazar juga menuding duit ini mengalir pula ke Anas sebesar Rp 2 miliar, Angie Rp 1 miliar, dan Jafar Hafsah Rp 1 miliar. Sedangkan siapa penerima Rp 3 miliar, ini belum diungkap oleh Nazar.

Ihwal permainan Banggar juga diungkapkan oleh Nazar kepada anggota Komisi Hukum dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Menurut dia, Nazar pernah menyebutkan sejumlah orang dan empat fraksi di Badan Anggaran yang lihai memainkan anggaran. Nazar, kata Ruhut, mengungkapkan hal ini sebelum kabur ke luar negeri pertengahan tahun lalu. “Dia sebut empat fraksi adalah pemain besar Banggar,” kata Ruhut kemarin.

Baik Anas, Angie, maupun Mirwan berulang kali menampik tudingan Nazaruddin ini. “Halusinasi kok dibahas,” kata Anas.

ISMA SAVITRI | SUNUDYANTORO

BERITA TERKAIT
Saan Mustofa Tegaskan Tak Terlibat Hambalang

Nazaruddin Terus Sudutkan Anas dan Angelina

Saan dan Hafsah Dituding Terlibat Proyek Hambalang

Anas: Nazaruddin Ngarang
Soal Saham Garuda, Demokrat Sebut itu Manuver Nazar
Rosa Tak Tahu Nazar Borong Saham Garuda

Muntah Pas Sidang, Nazar Ternyata Begadang Semalam

'Gara-gara Rosa Nangis, Nazar Stres'

Borong Saham Garuda, Nazar Bisa Dijerat Pencucian Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.