Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Murid SMP Ini Akan Diadili Dalam Kasus Bima

image-gnews
Pimpinan Pondok Pesantren Khilafiah Umar bin Khattab, Abrori (tengah), saat tiba di Bandara Selaparang Mataram, NTB, (16/7). ANTARA/Naniek
Pimpinan Pondok Pesantren Khilafiah Umar bin Khattab, Abrori (tengah), saat tiba di Bandara Selaparang Mataram, NTB, (16/7). ANTARA/Naniek
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu, 11 Januari 2012 mulai menyidang tujuh terdakwa dalam perkara terorisme Bima, Nusa Tenggara Barat.

Salah satu terdakwa, Mustakim Abdullah, tidak ditahan karena masih di bawah umur. Sementara enam terdakwa yang sebelumnya telah dibawa ke Tangerang dari Bima telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda, yaitu Ustadz Abrory M Ali alias Maskadov alias Abrory alias Ayyubi, Sa'ban A. Rahman alias Umar Sa'ban bin Abdurrahman, Rahmat Ibnu Umar alias Rahmat bin Efendi, Rahmat Hidayat dan Asrak alias Tauhid alias Glen serta Furqan.

Mustakim Abdullah merupakan murid kelas III SMP 02 Dompu. Dia ditangkap pada 12 Juli 2011 dan ditahan pada 19 Juli 2011. Mustakim dijadikan terdakwa pelaku terorisme karena terkait ledakan bom rakitan pada tanggal 11 Juli 2011 di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Desa Sonolo, Bima. Dalam ledakan ini, seorang ustadz bernama Firdaus tewas.

Sedangkan Sa'ban menjadi terdakwa karena dituduh membunuh anggota Polsek Bolo Brigadir Rohkman Saefuddin pada 30 Juni 2011. Tindakan Sa'ban itu diduga terkait jaringan terorisme. Para terdakwa kasus terorisme tersebut dua pekan lalu diangkut dengan pesawat Lion Air dari Bandara Internasional Lombok.

Jaksa Penuntut Umum Riyadi mengatakan sidang akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. "Dibagi dalam tiga majelis berbeda," ujar Riyadi, Rabu, 11 Januari 2012.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Anwarudin Sulistiono menyatakan, jaksa penuntut umum yang akan menyidangkan perkara ini merupakan tim jaksa gabungan dari Satuan Tugas Teroris Kejaksaan Agung, Jaksa Kejati NTB dan jaksa asal Kejaksaan Negeri Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di luar tujuh terdakwa tersebut, sebanyak 13 orang dalam kasus terorisme Cirebon dan Sukoharjo saat ini sedang dalam proses persidangan. Untuk terdakwa teroris Cirebon masih menunggu rencana tuntutan dari Kejaksaan Agung.

Menurut Panitera Muda Pidana PN Tangerang, Dodi Hermayadi, perihal persidangan digelar di Pengadilan Tangerang diputuskan Mahkamah Agung melalui SK pemindahan perkara persidangan kasus tersebut.

Pengadilan sudah mendapatkan surat keputusan MA terkait penetapan PN Tangerang sebagai lokasi sidang bagi para terdakwa teroris Bima. Dengan dialihkannya sidang tujuh orang dalam kasus terorisme Bima ke PN Tangerang, maka PN Tangerang akan menyidangkan sebanyak 20 terdakwa teroris.

Sumber Tempo di Pengadilan Tangerang menyebutkan seluruh terdakwa teroris Bima juga dikenakan dakwaan dengan pasal berlapis, yakni UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup


Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Sketsa seniman pengadilan Prancis Elisabeth de Pourquery yang menunjukkan Salah Abdeslam, salah satu tersangka kelompok yang diduga melakukan serangan Paris November 2015, dipajang di atas meja selama wawancara dengan Reuters di rumahnya di dekat Paris, Prancis, 27 September. 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang


Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Polisi Prancis dengan perisai pelindung berjalan di antrean dekat gedung konser Bataclan menyusul penembakan fatal di Paris, Prancis, 14 November 2015. Orang-orang bersenjata dan pengebom menyerang restoran, bar, dan gedung konser yang ramai di lokasi sekitar Paris pada Jumat malam, menewaskan puluhan orang dalam apa yang digambarkan oleh Presiden Prancis sebagai serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya. [REUTERS/Christian Hartmann/File Foto]
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.


Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Sebuah mobil menabrak van polisi di Avenue des Champs-lysees di Paris. REUTERS
Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.


Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Polisi berjaga di depan Katedral Notre Dame, Paris, setelah terjadi serangan, Selasa, 6 Juni 2017 (Reuters)
Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah


Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Polisi berjaga di depan Katedral Notre Dame, Paris, setelah terjadi serangan, Selasa, 6 Juni 2017 (Reuters)
Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.


Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

12 Oktober 2016

Peringatan yang dikeluarkan polisi Prancis lewat twitter tentang Salah Abdeslam, tersangka pelaku teror di Paris, pada November 2016. Salah Abdeslam ditangkap polisi antiteror Belgia, pada 18 maret 2016. REUTERS/POLICE NATIONALE
Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.


Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

1 Agustus 2016

Pastor Abbe Jacques Hamel (kiri). Gereja Gambetta di Saint-Etienne-du-Rouvray. mirror.co.uk
Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.


Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

28 Juli 2016

Seorang polisi berjaga di depan Balai Kota setelah dua penyerang menyandera lima orang di Gereja Saint-Etienne-du -Rouvray, Normandy, Prancis, 26 Juli 2016. Ini merupakan serangan teroris kedua di Prancis selama bulan Juli. REUTERS/Pascal Rossignol
Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.


JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

16 Juli 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.