TEMPO/Ramdani
Topik
DPR Tak Akan Pilih Orang Lama dalam Seleksi KPU
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Chairuman Harahap mengatakan komisi telah membuat sikap tidak akan memilih orang-orang lama untuk duduk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu periode 2012-2017. Meskipun, DPR tak bisa menghalangi mereka kembali mencalonkan diri dalam seleksi kali ini.
"Secara formal itu tidak mungkin dihentikan. Hak semua warga negara sama soal itu. Tapi ada sikap politik DPR bahwa KPU lama tidak bisa lagi maju," ujarnya kepada wartawan di gedung Dewan, Rabu 11 Januari 2012. Alasannya, anggota KPU periode 2007-2012 dianggap gagal menjalankan pemilu 2009 lalu.
Sejumlah anggota KPU kembali mendaftar seleksi calon anggota KPU/Bawaslu, yaitu I Gusti Putu Artha dan Sri Nuryanti. Keduanya dinyatakan lolos seleksi tahap pertama. Tim seleksi akan memilih 14 orang untuk diajukan kepada dewan. Meski lolos sampai 14 besar, mereka tampaknya akan terganjal di Senayan.
Chairuman mengatakan dewan sejak jauh-jauh hari mengambil sikap menolak siapa pun komisioner periode ini yang kembali ikut seleksi. Sikap ini sudah diambil sejak keputusan Panitia Khusus Daftar Pemilih Tetap. "Iya, itu keputusan politik Pansus DPT," ujarnya.
Mantan jaksa ini mengatakan akan mengawal konsistensi sikap politik komisi ini. "Konsistensi sikap itu harus kita perlihatkan. Karena itu sikap semua anggota," ujarnya. Dewan sudah mengantisipasi jika tim seleksi menyodorkan nama yang dianggap tak sesuai dengan persyaratan. Ada aturan yang membolehkan dewan menolak nama-nama itu. Namun aturan ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.
FEBRIYAN





