TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan keliling bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hari ini, Rabu, 11 Januari 2012. Untuk wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, hari ini hanya ada layanan STNK keliling. SIM keliling tidak beroperasi di dua wilayah tersebut karena mengalami gangguan.
Pelayanan hari ini dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk membuat SIM baru karena hilang atau masa berlakunya habis lebih dari setahun, pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Sementara STNK keliling hanya melayani perpanjangan per tahun. Untuk proses lima tahunan atau ganti pelat nomor, pengendara harus datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Berikut lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini:
Baca Juga:
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Utara
STNK : Graha GAPEMBRI Jln. Boulevard Barat Kelapa Gading
3. Jakarta Selatan
SIM : Gedung Sampoerna Jln. Jendral Sudirman
STNK : Gedung Sampoerna Jln. Jendral Sudirman
4. Jakarta Barat
STNK : LTC Glodok
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jln. Dewi Sartika
STNK: Masjid AT-TIEN TMII
MARIA GORETTI