TEMPO.CO, Nganjuk - Tujuh ribu kepala desa dari berbagai daerah di Jawa Timur memblokir jalur provinsi di perempatan Mengkreng, Kecamatan Kertosono, Nganjuk. Aksi itu membuat arus kendaraan Surabaya-Yogyakarta lumpuh.
Aksi kepala desa dari Nganjuk, Kediri, Jombang, Tulungagung, dan Trenggalek yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara ini dilakukan untuk menuntut pengesahan Undang-Undang Desa yang hingga kini masih terkatung-katung.
Baca Juga:
Mereka menuntut UU itu disahkan secepatnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. "Ini aksi kami yang kesebelas sejak 2007," kata Hermanto, Kepala Desa Kudu, Kabupaten Jombang, Kamis, 12 Januari 2012.
Para kepala desa yang datang secara bergelombang ini membuat petugas kepolisian panik. Sebab pengunjuk rasa tiba-tiba memblokir jalan di perempatan Mengkreng yang menghubungkan Jombang, Kediri, dan Nganjuk. Akibatnya arus kendaraan besar dan bus dari tiga jalur besar itu terhenti. Kemacetan sejauh dua kilometer tak terelakkan di wilayah Jombang dan Nganjuk, yang merupakan jalur utama Surabaya-Yogyakarta.
Untuk mengurai kemacetan, tiga kompi pasukan dari Polres Kediri, Nganjuk, dan Jombang dikerahkan ke lokasi. Masing-masing kompi Satuan Lalu Lintas dipimpin langsung oleh Kapolres yang dibantu Satuan Reserse Kriminal dan Intelijen. Setelah melalui perdebatan dengan koordinator aksi, para kepala desa bersedia meninggalkan perempatan Mengkreng dan kembali ke daerah masing-masing. Apalagi aksi tersebut diketahui tidak mengantongi izin dari kepolisian. "Ini jalur utama, tidak boleh ditutup," kata Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Heri Wahono.
Untuk mencegah pemblokiran susulan, polisi mencegat rombongan kepala desa dari masing-masing daerah. Mereka diminta menjauhi perempatan Mengkreng karena kemacetan yang ditimbulkan sangat parah. "Kendaraan saya berhenti dua kilo dari sini," kata salah seorang sopir mobil boks dari arah Jombang.
Kepala Desa Ngrejo, Kabupaten Trenggalek, Rebo, mengaku kecewa dengan pelarangan aksi oleh polisi. Dia membantah mereka hendak memblokir jalan. Lokasi ini dipilih karena berada tepat di tengah beberapa wilayah. "Kenapa kami diusir? Menyatakan pendapat itu hak," katanya.
Dia mengklaim aksi ini diikuti lebih dari 7.000 kepala desa. Namun sebagian dari mereka gagal mendekati Mengkreng karena dihadang polisi di masing-masing daerah. Dia mengancam akan menduduki tempat itu sampai pukul 16.00 WIB meski harus duduk-duduk di tepi jalan.
HARI TRI WASONO