Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7.000 Kades Lumpuhkan Jalur Surabaya-Yogya

image-gnews
Ribuan kepala desa dari lima kabupaten memblokir jalur propinsi di perempatan Mengkreng, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Kamis (12/1). Aksi menuntut pengesahan UU Desa itu sempat membuat arus kendaraan Surabaya - Yogyakarta lumpuh. TEMPO/Hari Tri Wasono
Ribuan kepala desa dari lima kabupaten memblokir jalur propinsi di perempatan Mengkreng, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Kamis (12/1). Aksi menuntut pengesahan UU Desa itu sempat membuat arus kendaraan Surabaya - Yogyakarta lumpuh. TEMPO/Hari Tri Wasono
Iklan

TEMPO.CO, Nganjuk - Tujuh ribu kepala desa dari berbagai daerah di Jawa Timur memblokir jalur provinsi di perempatan Mengkreng, Kecamatan Kertosono, Nganjuk. Aksi itu membuat arus kendaraan Surabaya-Yogyakarta lumpuh.

Aksi kepala desa dari Nganjuk, Kediri, Jombang, Tulungagung, dan Trenggalek yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara ini dilakukan untuk menuntut pengesahan Undang-Undang Desa yang hingga kini masih terkatung-katung.

Mereka menuntut UU itu disahkan secepatnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. "Ini aksi kami yang kesebelas sejak 2007," kata Hermanto, Kepala Desa Kudu, Kabupaten Jombang, Kamis, 12 Januari 2012.

Para kepala desa yang datang secara bergelombang ini membuat petugas kepolisian panik. Sebab pengunjuk rasa tiba-tiba memblokir jalan di perempatan Mengkreng yang menghubungkan Jombang, Kediri, dan Nganjuk. Akibatnya arus kendaraan besar dan bus dari tiga jalur besar itu terhenti. Kemacetan sejauh dua kilometer tak terelakkan di wilayah Jombang dan Nganjuk, yang merupakan jalur utama Surabaya-Yogyakarta.

Untuk mengurai kemacetan, tiga kompi pasukan dari Polres Kediri, Nganjuk, dan Jombang dikerahkan ke lokasi. Masing-masing kompi Satuan Lalu Lintas dipimpin langsung oleh Kapolres yang dibantu Satuan Reserse Kriminal dan Intelijen. Setelah melalui perdebatan dengan koordinator aksi, para kepala desa bersedia meninggalkan perempatan Mengkreng dan kembali ke daerah masing-masing. Apalagi aksi tersebut diketahui tidak mengantongi izin dari kepolisian. "Ini jalur utama, tidak boleh ditutup," kata Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Heri Wahono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mencegah pemblokiran susulan, polisi mencegat rombongan kepala desa dari masing-masing daerah. Mereka diminta menjauhi perempatan Mengkreng karena kemacetan yang ditimbulkan sangat parah. "Kendaraan saya berhenti dua kilo dari sini," kata salah seorang sopir mobil boks dari arah Jombang.

Kepala Desa Ngrejo, Kabupaten Trenggalek, Rebo, mengaku kecewa dengan pelarangan aksi oleh polisi. Dia membantah mereka hendak memblokir jalan. Lokasi ini dipilih karena berada tepat di tengah beberapa wilayah. "Kenapa kami diusir? Menyatakan pendapat itu hak," katanya.

Dia mengklaim aksi ini diikuti lebih dari 7.000 kepala desa. Namun sebagian dari mereka gagal mendekati Mengkreng karena dihadang polisi di masing-masing daerah. Dia mengancam akan menduduki tempat itu sampai pukul 16.00 WIB meski harus duduk-duduk di tepi jalan.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.


Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.


Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Bupati Bogor Ade Yasin saat melantik 222 kepala desa terpilih di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 18 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.


Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

24 Agustus 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berswafoto bersama istri Kepala Desa Ponggok (tengah) dan Plt Bupati Klaten (Sri Mulyani, kiri), sebelum acara diseminasi optimalisasi dana desa di gedung pertemuan Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, pada Rabu sore, 23 Agustus 2017. (TEMPO/DINDA LEO LISTY)
Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

Menkeu Sri Mulyani ingin mengajak Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono ke negara-negara di Eropa Utara untuk belajar membuat kebijakan jangka panjang.


Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

10 Juli 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

Pemerintah kabupaten juga kurang berminat karena alasan yang sama.


Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

10 Juli 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

Tujuan perubahan status itu agar layanan pemerintah kabupaten terhadap masyarakat lebih optimal. "Tapi kalau masyarakat tidak mau, ya tidak bisa."


Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

2 Juli 2017

Perangkat Desa Melung sedang mengoperasikan komputernya yang menggunakan sistem operasi BlankOn Banyumasan. TEMPO/Aris Andrianto
Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

Sebanyak 916 jabatan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kosong.


Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

16 April 2017

Suasana Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang dijadikan contoh Kampung Sejahtera. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

"Lahan yang semula didiamkan saja, kini sudah mulai menghasilkan uang tambahan," kata Rifan, penduduk Kohod.


Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

24 November 2016

Eko Putro Sandjojo. cpp.co.id
Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

Sekarang ada upaya untuk memecah belah bangsa Indonesia melalui isu perbedaan.


Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

15 November 2016

SD-IT Hafizul Ilmi di Desa Blangkrueng, kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, 25 Oktober lalu. TEMPO/ Bintari Rahmanita
Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

Bermula dari sulitnya anak-anak mendapat kursi di sekolah
kampung lain, warga Desa Blang Krueng, Aceh, gotong-royong bangun sekolah.