TEMPO.CO, Jakarta-Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, Mindo Rosalina Manulang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu malam, 12 Januari 2012. Rosalina ke lembaga antikorupsi itu berkaitan dengan ancaman yang dialaminya di Rumah Tahanan Pondok Bambu beberapa hari terakhir.
"Klien kami sepertinya dimintai klarifikasi atas ancaman yang dialaminya," kata Muhammad Iskandar, pengacara Rosalina saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis dinihari, 12 Januari.
Menurut Iskandar, Mindo Rosalina kembali ke KPK setelah melakukan pelaporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Rabu sore. Pelaporan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga surya 2008 di KPK, Rabu siang.
"Setelah pemeriksaan kelar di KPK sore hari, penyidik mengantar ke LPSK kemudian kembali membawanya ke KPK pada malam hari," ujar dia.
Iskandar menuturkan bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri itu memang mengalami ancaman oleh beberapa orang pada 30 Desember dan 3 Januari lalu.
Orang-orang itu langsung memasuki rumah tahanan dan memaksa Rosalina untuk meneken sebuah surat pernyataan. Namun ia tak mengetahui isi surat pernyataan tersebut.
"Klien kami menduga orang-orang itu salah satu saudara Nazaruddin (terdakwa dalam kasus tersebut)," ujar dia.
Iskandar pun tak tahu bagaimana caranya mereka bisa lolos menemui Rosalina di rumah tahanan wanita tersebut. Ia pun masih mengorek informasi dari kliennya itu.
Iskandar menambahkan setelah melakukan klarifikasi ke KPK, Mindo Rosalina dikembalikan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu sekitar pukul 00.00 WIB.
"Saya akan temui klien saya besok (Kamis)."
Kepala Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu mengenai kedatangan Rosalina ke KPK. Ia berjanji akan mengecek informasi itu ke penyidik KPK. "Saya belum dapat informasi itu," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita lain:
Nazar Sebut Anas 'Bos Besar'
Siapa 'Bos dan Ketua Besar' yang Dimaksud Nazar?
Yuk, Belajar Kamus Nazaruddin
Rosa Janji Ungkap Siapa 'Bos Besar'
'Gara-gara Rosa Nangis, Nazar Stres'
Nazaruddin Muntah, Rosa Menangis