Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Kronologi Orangnya Nazar Ancam Rosa  

image-gnews
Terdakwa suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, Mindo Rosalina Manulang sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (7/9).  ANTARA/Fanny Octavianus
Terdakwa suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, Mindo Rosalina Manulang sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (7/9). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Iskandar, pengacara Mindo Rosalina Manulang, menuding kliennya dipaksa oleh M. Nazaruddin untuk meneken sebuah surat pernyataan. Tujuannya agar bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri itu bisa disetir saat bersaksi di persidangan.

"Mereka meminta Rosa menyampaikan sesuatu dalam persidangan," kata Iskandar saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis dinihari, 12 Januari 2012.

Iskandar menceritakan kliennya kedatangan tamu tak diundang di Rumah Tahanan Pondok Bambu selama tiga hari berturut-turut. Mereka datang pada 26 dan 30 Desember 2011 serta 3 Januari 2012.

Salah satu orang itu, kata Iskandar, dikenal kliennya adalah saudara kandung mantan bosnya tersebut. Mereka membawa secarik kertas yang berisi pernyataan yang harus diteken oleh Rosalina. "Mereka memaksa dan mengintimidasi klien saya," ucap dia.

Namun dia menolak membeberkan identitas saudara Nazaruddin tersebut. Begitu pula dengan isi surat pernyataan dalam secarik kertas itu. Ia juga belum tahu apakah kliennya meneken surat itu atau tidak. "Saya akan tanyakan kembali ke klien saya," ujar dia.

Iskandar mengaku tak tahu bagaimana orang-orang Nazaruddin bisa lolos menemui Rosalina di tahanan. Karena Rosa merasa jiwanya terancam, ia pun langsung melaporkan kejadian ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban setelah kejadian tersebut.

"Kalau saya lapor ke Kementerian Hukum dan HAM, saya kasihan sama kepala rutannya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iskandar mengatakan timnya akan kembali mendatangi LPSK, Kamis, sekitar pukul 11.00 WIB. Ia akan bertemu dengan Kepala LPSK Abdul Haris untuk menyampaikan kembali kronologi kasus ini. "Kami akan menceritakan semua yang dialami klien kami," ujar dia.

Rosalina terpaksa menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu malam. Ia dimintai keterangan untuk mengklarifikasi ancaman yang dialaminya.

Rosa divonis dua tahun lima bulan penjara karena terbukti menyuap Wafid Muharram, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rp 3,2 miliar. Ia juga dituding memberikan fee kepada Nazaruddin Rp 4,3 miliar.

Penyuapan itu berkaitan dengan kemenangan PT Duta Graha Indah dalam tender Wisma Atlet. Nazaruddin adalah anggota Komisi Hukum DPR yang juga bekas Bendahara Umum Partai Demokrat.

TRI SUHARMAN

Berita lain:
Rosa Sudah Meminta Perlindungan ke LPSK

Diduga Diancam Orang Nazar, Rosa Datangi KPK Malam
Nazar Sebut Anas 'Bos Besar'
Siapa 'Bos dan Ketua Besar' yang Dimaksud Nazar?

Yuk, Belajar Kamus Nazaruddin
Rosa Janji Ungkap Siapa 'Bos Besar'

'Gara-gara Rosa Nangis, Nazar Stres'

Nazaruddin Muntah, Rosa Menangis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.


Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.


Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Pemain Timnas Vietnam, Do Duy Manh (kiri) dan Que Ngoc Hai berselebrasi usai mencetak gol yang ke-5 ke gawang Timnas U-23 saat berlaga di ajang Sepakbola Sea Games ke-28 di Singapura, 15 Juni 2015. REUTERS
Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.


Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.