TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan lisensi terbang pilot Lion Air Hanum Adhyaksa telah dibekukan.
"Lisensi pilot sudah dibekukan sementara sampai hasil penyelidikan Badan Narkotika Nasional atau ada keputusan pengadilan," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, kepada Tempo, Kamis, 12 Januari 2012.
Hanum yang dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Studio 33 Hotel Clarion, Makassar, Selasa dini hari, 10 Januari 2012 lalu memang sudah lama diincar BNN Pusat.
Penangkapan ini dipimpin Direktur Narkotika Alami BNN Brigjen Benny Mamoto didampingi sejumlah anggota BNN lainnya. Dari tangan pelaku disita beberapa paket sabu-sabu beserta dengan alat hisapnya.
Selain pilot Lion Air, petugas juga menahan pengusaha asal Makassar dan dua teman wanitanya. Dalam penggeledahan kamar studion karoke tersebut, sang pilot membantah sebagai pemasok narkoba terbesar di Makassar. Sedang dua wanita yang turut ditangkap diketahui merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Sulsel. BNN membawa para pelaku ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
NIEKE INDRIETTA
Berita Terkait:
Pilot Lion Air Sudah Lama Jadi Target Operasi BNN
'Nyabu' di Udara, Pilot Lion Terancam Lima Tahun Penjara
Saat Ditangkap, Pilot Lion Air Ditemani Mahasiswi
Pilot Malaysia Ditangkap Karena Narkoba