foto

Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh di ruang rapat Badan Anggaran yang sedang di renovasi. TEMPO/Imam Sukamto

Alasan Pembangunan Ruang Rapat DPR Rp 20 Miliar  

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang, menilai wajar pembangunan ruang rapat Badan Anggaran yang menelan biaya Rp 20 miliar. "Ini menggunakan teknologi hi-tech untuk kedap suara yang biayanya memang mahal," kata Edi kepada Tempo, Kamis, 12 Januari 2012.

Edi menjelaskan teknologi kedap suara itu demi menjamin sterilisasi ketika berlangsung rapat. Hal itu karena dalam membuat dan memutuskan anggaran, tidak bisa sembarang orang boleh mendengar.

"Anak saya saja membuat studio musik biayanya mencapai Rp 10 miliar. Jadi, untuk teknologi tinggi seperti ini saya kira wajar," kata Edi menambahkan.

Edi tidak keberatan apabila ada tim investigasi atau KPK yang melakukan penyelidikan terkait dengan pembangunan gedung. "Silakan saja diinvestigasi, jangan suudzon dulu karena kita harus melihat dari berbagai perspektif," katanya.

Menurut Edi, angka Rp 20 miliar memang sangat tinggi kalau dilihat secara nilai. Namun, bila merupakan kebutuhan, hal itu akan menjadi sangat relatif. Ia pun tidak menampik masyarakat mungkin terluka hatinya karena menganggap masih banyak kebutuhan lain yang mendesak. "Tapi bukan berarti ini juga (ruang rapat) bukan kebutuhan, asal tepat guna dan tidak melenceng," ujarnya.

Sebelumnya Uchok Sky Khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), mengatakan pembangunan ruang rapat itu dinilai tidak perlu karena masih ada ruang rapat di Gedung Nusantara I yang masih layak.

Berdasarkan data yang dimiliki FITRA, anggaran pembangunan ruang rapat itu terbagi menjadi beberapa keperluan. Di antaranya untuk konsultasi perencanaan yang tendernya dimenangkan PT Guba Laras senilai Rp 565,5 juta. Lalu untuk keperluan pelaksanaan konsultasi pengawas yang dimenangkan PT Jagat Ona Semesta senilai Rp 234,3 juta, dan pelaksana pekerjaan oleh PT Pembangunan Perumahan senilai Rp 20 miliar.

SATWIKA MOVEMENTI | ANANDA PUTRI