ANTARA/Andika Wahyu
Topik
BPK Harus Aktif Audit Dana Pendidikan
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta Badan Pemeriksa Keuangan lebih aktif mengaudit dana pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Langkah ini untuk mencegah peningkatan korupsi di sektor pendidikan. "Sekarang BPK hanya melaporkan sebagian," kata Koordinator ICW, Febri Hendri, Kamis, 12 Januari 2012.
Febri mengatakan, laporan audit BPK diperlukan untuk memantau penggunaan dana Kemendikbud agar bebas korupsi."Apalagi anggarannya naik tiap tahun," ujarnya. Pada 2012, anggaran pendidikan di APBN naik menjadi Rp 286 triliun dari Rp 262 triliun pada tahun lalu.
Semakin besar anggaran pendidikan, kata Febri, menyebabkan potensi korupsi makin tinggi. "Sayangnya tiap tahun, penindakan korupsinya menurun," ujarnya.
Tren penindakan korupsi di sektor pendidikan mencapai puncaknya pada 2008. Hal tersebut, kata Febri, karena BPK aktif melakukan audit terhadap dana pendidikan di seluruh Indonesia. "Setelah itu, hingga 2011, trennya menurun," ujarnya.
Ada 73 penindakan korupsi sektor pendidikan pada 2008 dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp 144,1 miliar. Jumlah kerugian negara yang diusut dalam penindakan juga menurun drastis, yakni Rp 68 miliar pada 2009 (46 tindakan), Rp 18 miliar (55 tindakan) pada 2010, dan Rp 5,8 miliar (18 tindakan) pada 2011.
Febri mengatakan, BPK harus mendalami pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Alokasi Khusus Pendidikan. "Pantau seluruh Indonesia dan laporkan ke penegak hukum untuk segera ditindak," ujarnya.
M. ANDI PERDANA





