TEMPO.CO ,Palangkaraya- Sekitar dua ratus ekor orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus), yang diikutsertakan dalam Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng, Palangkaraya, belum dapat dilepasliarkan ke hutan. Gara-garanya, "Sebagian besar hutan belantara sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit," kata Anton Nurcahyo, Manager Progam Reintroduksi Orang Utan di Tangkiling, Kamis 12 Januari 2012.
Ia mengatakan, sejak berdiri 1999 hingga sekarang, pihaknya masih belum bisa melepaskan orangutan ke habitatnya. Sehingga saat ini orangutan tersebut hanya ditempatkan sementara (relokasi) di empat pulau yakni Kaja, Bangamat, Palas dan Hampapak. Relokasi merupakan bagian pra-pelepasliaran sebelum nantinya menjejak rimba belantara.
Selain itu, program ini sulit mendapatkan ijin untuk mendapatkan lokasi yang diharapkan. Titik terang untuk mendapatkan lokasi yang dikehendaki baru didapat awal tahun ini. Rencananya, orangutan tersebut akan dilepasliarkan di sebelah utara Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Murung Raya.
Lokasi baru tersebut sangat cocok untuk habitat orangutan. Ijin dari pemerintah daerah pun sudah dikantongi. Tempatnya juga jauh dari pemukiman dan terlindungi oleh daerah aliran sungai (DAS) Barito. “Sehingga aman untuk orangutan yang kami lepas liarkan,” kata dia.
Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng yang berada di Kecamatan Bukit Batu, Tangkiling atau berjarak sekitar 28 Km dari Kota Palangkaraya kini memiliki 625 ekor orangutan. Di bawah naungan Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), dari 625 ekor orang utan itu sekitar 200 ekor siap untuk dilepasliarkan.
KARANA WW