TEMPO.CO, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan program bedah rumah bagi warga miskin. Dengan biaya Rp 31 miliar ditargetkan bisa perbaiki 1.550 unit rumah dan setiap rumah anggarannya Rp 20 juta.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Ketut Susrama menjelaskan program bedah rumah sudah dimulai tahun 2011. Saat itu pelaksanaannya dilakukan perusahaan kontraktor yang memenangkan tender. Tapi tahun ini menggunakan pola swakelola. “Pihak desa yang mengajukan jumlah rumah yang dibedah dan kepala desa sebagai penanggungjawabnya,” kata Susrama, Kamis, 12 Januari 2012.
Menurut Susrama, dengan sistem swakelola, diharapkan akan lebih banyak membangkitkan potensi lokal di desa. Semangat gotong royong pun akan kembali tumbuh. Adapun dana dari pemerintah sebagai pemicu saja. Dengan demikian, tenaga kerja lokal bisa terserap untuk mengerjakan proyek tersebut.
Untuk menjaga kualitas pekerjaan serta pertanggungjawaban anggaran, Dinas Sosial Provinsi Bali tetap melakukan supervisi serta membentuk tim untuk melakukan pengawasan. Selain itu pencairan dana pun cukup ketat melalui tiga termin, dengan rincian 40 persen untuk termin pertama, 30 persen termin kedua setelah ada pertanggungjawaban pembelian bahan, dan 30 persen termin ketiga setelah proyek selesai sepenuhnya.
Sementara itu Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali Ketut Teneng menjelaskan bahwa program bedah rumah pada 2011 ditargetkan mencapai 1.000 unit dengan anggaran Rp 26 miliar. Namun yang terealisasi 943 unit. “Ada pemborong yang gagal merealisasikan kewajibannya sesuai tender,” ujarnya.
Pembayaran kepada pemborong hanya didasarkan pada rumah yang dibangun. Saat itu rumah yang dibangun secara swakelola seharusnya berjumlah 686 unit dengan biaya Rp 20 juta per unit. Namun yang terwujud 636 unit. Sebab ada desa yang enggan menerima proyek tersebut dengan alasan terbentur masalah waktu dan kesibukan di desa.
ROFIQI HASAN