TEMPO.CO, Madiun - Sekitar lima ribu perangkat desa dari empat kabupaten di Jawa Timur yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Kamis, 12 Januari 2012, juga menggelar unjuk rasa di Madiun. Aksi dilakukan menjelang kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Madiun dan Pacitan.
Mereka berasal dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi. Mereka terlebih dahulu berkumpul di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Mereka kemudian melakukan konvoi hingga ke Magetan dan Ngawi.
Baca Juga:
Dalam aksinya, mereka menuntut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa, yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR, agar segera dibahas dan disahkan. “Beberapa poin penting yang kami tuntut dalam RUU Desa adalah alokasi APBN untuk desa dan masa jabatan kepala desa,” kata Ketua Parade Nusantara Kabupaten Madiun Dimyati Dahlan.
Menurut Dimyati, alokasi APBN untuk dana pembangunan seluruh desa di Indonesia harus ditingkatkan menjadi 10 persen. Selama ini hanya 1,7 persen dari total APBN, yakni sekitar Rp 17 triliun. ”Padahal APBN kita sekarang Rp 1.500 triliun,” ujarnya.
Jika tuntutan 10 persen dikabulkan maka seluruh desa di Indonesia akan mendapatkan kucuran dana Rp 150 triliun dari APBN. Namun pemerintah melalui Menteri Keuangan mengajukan usulan alokasi lima persen. “Di seluruh wilayah Indonesia terdapat sekitar 73 ribu desa. Kalau hanya disetujui lima persen maka dana untuk seluruh desa sekitar Rp 75 triliun, yang berarti setiap desa hanya mendapatkan sekitar Rp 1 miliar,” ucap Dimyati memaparkan.
Dimyati menjelaskan, selama ini, desa hanya mendapat 10 persen dari dana alokasi umum (DAU) setelah dikurangi belanja pegawai. “Dan akhir-akhir ini jumlahnya terus menurun karena dikurangi beban belanja pegawai. Akibatnya pembangunan desa tidak bisa jalan,” tuturnya.
Para perangkat desa juga menginginkan masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan hingga sepuluh tahun. Dengan masa jabatan yang hanya enam tahun, tidak terlalu cukup untuk menjaga stabilitas politik dan pembangunan di desa. Dengan masa jabatan delapan atau sepuluh tahun, diyakini cukup untuk menjalankan roda pemerintahan desa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
RUU Desa, menurutnya, sangat penting dan strategis karena sekitar 78 persen warga Indonesia hidup di desa. Pemerintahan desa harus diberi kewenangan dan otoritas mengelola sendiri anggarannya sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa akan diselesaikan oleh pemerintah desa.
Hal yang sama dikatakan Sekretaris Parade Nusantara Kabupaten Ponorogo Slamet Daroini. “Tuntutan kami sama, RUU Desa segera disahkan dan block grant (dana bantuan) 10 persen dari APBN,” ujar Daroini, yang sehari-hari menjabat perangkat Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Daroini mengatakan kecilnya anggaran untuk desa menyebabkan pembangunan tidak maksimal. Akibatnya masih banyak infrastruktur jalan di desa yang rusak parah belum bisa diperbaiki.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, aksi unjuk rasa Paradae Nusantara akan dilangsungkan Selasa, 10 Januari 2012, saat Presiden SBY berkunjung ke Malang. Namun Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta mereka mengurungkan rencananya dan memilih berunjuk rasa pada hari lain. Sebab, di Malang, SBY akan menghadiri acara pembukaan Muktamar IX Thoriqoh Al-Mu'atabarah An-Nadliyah. "Saya minta jangan ada yang mengganggu acara pembukaan muktara," ujar Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah Yusuf.
ISHOMUDDIN | FATKHURROCHMAN TAUFIQ