TEMPO.CO, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan tidak ada aliran Syiah di daerahnya. Pemerintah menilai ajaran yang dibawa Ustad Tajul Muluk bukan ajaran Syiah.
“Ajaran Kiai Tajul itu sesat menyesatkan, bukan Syiah,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Sampang, Abdul Halim Toha, Jumat, 13 Desember 2012.
Karena penilaian tersebut sejumlah pejabat Kabupaten Sampang seperti alergi mendengar kata Syiah. Kepada Tempo, misalnya, Abdul Halim meminta agar wartawan tidak menyebut pengikut Ustad Tajul sebagai pengungsi atau warga Syiah. “Jangan sebut Syiah, Mas, tidak Syiah di Sampang,” ujarnya.
Sikap serupa juga ditunjukkan Sekretaris Daerah Sampang Hermanto Subaidi. Saat akan diwawancara Tempo soal pengusiran pengungsi Syiah dari GOR Sampang kemarin. Lewat pesan pendeknya Hermanto segera meluruskan. “Bukan Syiah, coba baca fatwa MUI dan NU,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya Ketua MUI Sampang KH Bukhori Maksum pada 1 Januari 2012 lalu mengumumkan bahwa ajaran Syiah Tajul Muluk telah menyimpang dari ajaran ahli sunah waljamaah. Antara lain, mereka memiliki tiga syahadat, dalam menjalankan salat hanya tiga kali sehari, mengharamkan salat Jumat, dan mereka juga menuding bahwa Al-Quran yang beredar sekarang bukan asli lagi. "Saya nyatakan Syiah di Sampang adalah aliran sesat," ujarnya.
Pimpinan Syiah Sampang Ustad Tajul Muluk membantah isi fatwa MUI tersebut. Dia mengatakan fatwa MUI Sampang hanya berdasarkan ijtihad, bukan wahyu Tuhan. “Silakan berijtihad, tidak dilarang. Yang penting kami tidak seperti yang difatwakan,” ujarnya.
MUSTHOFA BISRI