TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie akan melaporkan Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan ini dilayangkan Marzuki sehubungan dengan proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran senilai Rp 20 miliar "Akan saya minta KPK memeriksa," ujar Marzuki saat dihubungi, Sabtu, 14 Januari 2012.
Rencananya, Marzuki akan membuat laporan ke KPK usai kunjungan ke luar negeri hingga 19 Januari 2012 mendatang. "Saya akan laporkan ke KPK supaya jernih masalahnya." Menurut Marzuki pilihan melaporkan Sekretaris Jenderal DPR ke KPK ditempuhnya karena tidak ada mekanisme pimpinan DPR untuk memberhentikan Sekjen.
Sebagai lembaga politik DPR tidak mengurusi teknis administrasi pemerintahan. Sehingga meski menjabat sebagai ketua DPR, dia tidak dapat memberikan hukuman begitu saja pada pegawai sekretariat jenderal yang melanggar. "Ini lembaga politik, kalau ini lembaga eksekutif akan saya pecat dia (sekjen)."
Niat Marzuki mengadukan Sekjen DPR ke KPK ini dilatari berbagai kejanggalan yang dirasakannya dalam renovasi ruang rapat Banggar. Misalnya penggunaan anggaran sejumlah Rp 565,5 juta yang digunakan untuk konsultan perencanaan dan Rp 300 juta untuk konsultan pengawasan. "Untuk apa bayar konsultan sampai begitu mahalnya," ujarnya.
Marzuki juga mengkritik pembelian sekitar 200 kursi yang impor. Menurutnya, sebagai pejabat pemerintah seharusnya Sekjen turut menyukseskan program pemerintah dengan menggalakkan penggunaan furniture dalam negeri. Karena itu, Marzuki mengaku mencium aroma upaya untuk merekayasa anggaran renovasi ini. Ia pun mengaku kecolongan oleh Sekjen soal ini.
Di sisi lain, pilihan melaporkan Sekjen DPR ke KPK juga karena saat ini, Marzuki merasa tudingan masyarakat sudah mengarah pada dirinya sebagai ketua BURT. Padahal menurut dia, dalam hal anggaran dan pengadaan renovasi ruang rapat itu sepenuhnya menjadi kewenangan Sekjen. Sedangkan Ketua BURT tidak terlibat dalam menandatangani proyek.
Dalam posisi ketua BURT seharusnya dia hanya mendapat laporan dari Sekjen tentang rencana pengadaan. Namun kenyataannya, dia mengaku tidak sama sekali diberi laporan oleh Sekjen mengenai renovasi ini. "Saya baru tahu setelah masuk usai reses itu pun setelah ditanya wartawan," ujar Marzuki.
Marzuki berharap, laporan yang akan dibuatnya ke KPK akan diikuti dengan perbaikan birokrasi dan manajemen pengelolaan Sekjen di DPR. Menurut dia, selama ini manajemen di sekretariat jenderal DPR belum berjalan dengan baik. "Saya ingin mendorong agar reformasi sekretariat jenderal itu bisa berjalan lebih cepat."
IRA GUSLINA