www.123rf.com
Topik
Infografis
Murid Sekolah Dasar Tertembak Peluru Nyasar
TEMPO.CO, Makassar - Mustakim, 12 tahun, murid Sekolah Dasar Kandea, Kecamatan Tallo, Makassar, tertembak peluru nyasar di bagian dada sebelah kanan, Jumat, 13 Januari lalu. Diduga luka itu diakibatkan tembakan senapan angin. "Kita masih dalam tahap penyelidikan. Belum bisa dipastikan berasal dari senapan angin atau bukan. Pastinya ada benda asing mengenai dada kanannya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kota Tallo Komisaris Frans Tandean, Sabtu, 14 Januari 2012.
Frans menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WITA saat korban bersama adiknya ke luar rumah untuk membuang sampah. "Tiba-tiba dia merasakan sakit dan melihat pakaiannya sudah ada bercak darah," ujar Frans. Korban yang terluka pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, untuk mendapat perawatan.
Penyidik, menurut Frans, sudah diperlihatkan benda asing berukuran kecil yang bersarang di dada kanan korban. Untuk itu, polisi masih melakukan penyelidikan, apalagi tak seorang pun warga di sekitar lokasi yang melihat adanya penembakan. "Dari mana berasal benda asing itu, masih belum diketahui," ujarnya.
Penembakan terhadap warga sipil, menurut Koordinator Badan Pekerja Kontras Sulawesi, Andi Muhammad Suaib, merupakan pertanda rasa aman masyarakat belum bisa diwujudkan oleh penegak hukum. Sepanjang 2011, menurutnya, masih banyak kasus penembakan misterius yang belum terungkap. "Hal ini harus segera diusut tuntas dan juga harus ada solusi atau penyelesaian persoalan ini," katanya.
Dia meminta pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian, lebih ketat dalam menerbitkan izin kepemilikan senjata api. Adapun senjata api yang sudah beredar pun, kata Suaib, harus terus didata terkait kepemilikannya. "Kita tak ingin peristiwa penembakan terhadap warga sipil terus terulang," katanya.
Selanjutnya pihaknya juga berharap polisi tak pandang bulu dalam pengusutan kasus penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat kepolisian. Di tahun 2011, ada tiga kasus penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat, namun belum satu pun dari kasus tersebut yang telah dijatuhi vonis.
TRI YARI KURNIAWAN





