TEMPO Interaktif, Lumajang - Penambangan pasir besi secara ilegal yang dilakukan PT Mentari Mineral Indonesia di kawasan Hutan Lindung di Blok Tlepuk, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang dilaporkan kepada Menteri Kehutanan. “Kegiatan penambangan sudah berlangsung sejak Oktober 2011,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Raja Giri Lumajang, Deddy Hermansjah kepada Tempo, Mingu, 15 Januari 2012.
Deddy mendesak Menteri Kuhatan menindak perusahaan asal Korea tersebut. Apalagi perusahaan menempatkan berbagai peralatan penambangan dan membangun asrama bagi pekerja dan kantor operasional perusahaan di lokasi penambangan yang merupakan kawasan hutan lindung.
Laporan kepada Menteri Kehutanan dikirim pada 9 Januari 2012 lalu. Dalam surat tersebut dipertanyakan apakah penggunaan kawasan hutan lindung oleh perusahaan tersebut sudah mendapatkan ijin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan atau pejabat lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun LSM Raja Giri, ijin penambangan di Blok Tlepuk, Desa Gondoruso merupakan Ijin Pertambangan Rakyat yang diajukan oleh lebih dari 10 orang warga setempat. Namun belakangan muncul PT Mentari Mineral Indonesia (PT MMI) yang melakukan kegiatan penambangan pasir besi.
Deddy menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Asper Perum Perhutani Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pasirian, lokasi penambangan pasir besi itu tersebut berada di kawasan hutan negara. "Tepatnya di hutan lindung pantai selatan pada petak 23 C yang masuk wilayah kerja RPH Bago,” ucap Deddy memaparkan.
Menurut Deddy, Perum Perhutani sudah melakukan langkah persuasif hingga penindakan. Namun tidak diindahkan perusahaan. Bahkan, pada 10 Desember 2011, terjadi pengeroyokan yang dilanjutkan dengan penyanderaan terhadap empat petugas Polisi Hutan (Polhut) oleh para pekerja PT Mentari Mineral Indonesia (PT MMI). Padahal petugas Polhut sedang menjalankan tugas pengawasan.
Peristiwa pengeroyokan dan penyanderaan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor Lumajang. Namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Lumajang, Nurul Huda, belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Sementara itu aksi penolakan penambangan pasir besi ini sudah mulai melebar. Sebelumnya penolakan hanya terjadi terhadap penambangan pasir besi oleh PT Anak Tambang di Desa Wotgalih. Namun kini mulai melebar ke pesisir selatan bagian barat.
Sabtu kemarin, 14 Januari 2012, ribuan warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang menolak pertambangan PT Anak Tambang merapatkan barisan. Mereka mengantisipasi tindakan pemerintah beserta aparat keamanan seperti yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat, yang menimbulkan korban jiwa.
DAVID PRIYASIDHARTA