TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, mengungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng pernah menerima uang dari perusahaannya, PT Permai Group. Menurut Rosa, pihak Andi menerima uang sebesar Rp 500 juta.
"Kalau yang Rp 500 juta itu kami berikan langsung, katanya untuk tim sukses pemenangan Pak Andi Mallarangeng di Bandung," kata mantan Direktur Marketing Permai Group ini, Senin, 16 Januari 2012.
Kesaksian ini terungkap ketika jaksa penuntut menanyakan pengeluaran kas Permai Group kepada Rosa. Rosa menuturkan pengeluaran itu dilakukan sekitar bulan Mei 2010.
Rosa siang ini memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dalam kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring.
Pada 21-23 Mei 2010, Partai Demokrat memang menggelar kongres nasional di Bandung. Salah satu agenda kongres adalah pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat. Dalam kongres ini, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Ali mencalonkan diri sebagai ketua. Hasilnya, kongres memenangkan Anas.
NUR ALFIYAH
Beirta lain:
Rosa: Andi Mallarangeng Terima Rp 500 Juta
Rosalina Sebut Coel Mallarangeng Kecipratan Duit
Rosa Akui Ada Saham Anas di Perusahaan Nazar
Rosa: Bos Besar Anas, Ketua Besar Mirwan
Siapakah Mindo Rosalina Manulang?