TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin berjanji akan blakblakan jika diminta bersaksi di persidangan soal aliran duit proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008 silam. Menurut Nazar, sebagian duit proyek PLTS digunakan untuk kepentingan pribadi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Saya ingin dipanggil lagi supaya bisa meluruskan soal uang proyek PLTS ke mana saja. Salah satunya dibelikan mobil untuk Anas,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Senin, 16 Januari 2012.
Nazar pada Rabu pekan lalu dipanggil untuk bersaksi di sidang tersangka kasus korupsi PLTS, Timas Ginting. Tapi karena sedang sakit, ia pun urung memberi keterangan dalam kasus yang menjerat istrinya, Neneng Sri Wahyuni, sebagai tersangka. Namun, Nazar hingga kini belum menerima surat panggilan lagi dari jaksa untuk persidangan Rabu mendatang. “Seperti sengaja pas saya sakit dipanggil jadi saksi,” ujarnya.
Dalam dakwaan Timas, Nazar dan Neneng disebut meminjam bendera PT Alfindo Nuratama untuk memenangkan lelang proyek senilai Rp 8,9 miliar. Anak buah Nazar di Grup Permai, Yulianis, dalam sidang menyebut bosnya bekerja sama dengan Marisi Matondang, petinggi PT Anugerah Nusantara. Rp 2,2 miliar diraup Nazar-Neneng dari proyek ini.
Cara Nazar dan Neneng memperkaya diri dimulai dengan membujuk Timas selaku pejabat pembuat komitmen agar memenangkan PT Alfindo Nuratama. Perusahaan milik Arifin Ahmad itu diketahui dipinjam benderanya oleh Marisi dan Mindo Rosalina Manulang atas sepengetahuan Nazaruddin dan Neneng.
Timas bahkan mengubah spesifikasi angka komponen pengujian teknis agar produk solar modul yang ditawarkan PT Alfindo memenuhi persyaratan teknis. Pada 5 September 2008, Timas pun memerintahkan Sigit dan Sudaryono selaku panitia pengadaan agar memilih PT Alfindo sebagai pemenang lelang.
Kemudian pada 28 Oktober 2008, dilakukan addendum I atas perjanjian yang meliputi perubahan harga borongan. Setelah perjanjian itu ditandatangani, Neneng, Nazaruddin, Marisi, dan Mindo melakukan beberapa kali pertemuan dengan Rustini dan Arif Lubis dari PT Sundaya Indonesia yang kemudian menyepakati proyek dikerjakan PT Sundaya.
ISMA SAVITRI | TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Rosa: Andi Mallarangeng Terima Rp 500 Juta
Rosalina Sebut Coel Mallarangeng Kecipratan Duit
Rosa Akui Ada Saham Anas di Perusahaan Nazar
Rosa: Bos Besar Anas, Ketua Besar Mirwan
KPK Minta Rosa Buka-bukaan