Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beli Ferari, Malinda Dee Utang Rp 1,9 Miliar  

image-gnews
Petugas melihat tiga mobil mewah hasil sitaan milik tersangka pembobol dana nasabah Citibank sebesar Rp. 17 miliar Melinda Dee terparkir di depan kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4). Tiga mobil mewah itu adalah Mercedes Benz E350 bernopol B 467 QW, Ferrari seri 430 Scuderia berbopol B 5 DEE, dan Ferrari seri California yang bernopol B 125 DEE. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas melihat tiga mobil mewah hasil sitaan milik tersangka pembobol dana nasabah Citibank sebesar Rp. 17 miliar Melinda Dee terparkir di depan kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4). Tiga mobil mewah itu adalah Mercedes Benz E350 bernopol B 467 QW, Ferrari seri 430 Scuderia berbopol B 5 DEE, dan Ferrari seri California yang bernopol B 125 DEE. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inong Malinda Dee berutang Rp 1,925 miliar kepada Adira Finance untuk membeli mobil mewah Ferari. Tiga orang saksi menguatkan hal ini dalam sidang lanjutan penggelapan dana nasabah Citibank, Senin, 16 Januari 2012 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tiga orang saksi itu adalah Budi Agusta selaku kepala cabang Adira Finance Bekasi, Erwin Novian, karyawan leasing U-Finance dan customer service Citibank, Juni Arseni.

Budi Agusta hadir sebagai saksi karena Adira yang memberikan kredit Rp 2 miliar pada Malinda untuk kepemilikan mobil Ferari yang sekarang disita pihak kepolisian. Sementara Erwin Novian dihadirkan karena U-Finance memberikan kredit pada Malinda untuk kepemilikan mobil Fortuner. Mobil Fortuner ini diberikan kepada orang tua Andhika Gumilang, suami Malinda yang juga terseret kasus penggelapan dana nasabah. Juni Arseni dihadirkan karena saat proses transfer Rp 2 miliar dari rekening Susetyo Sutaji ke PT Sarwalita, ia meminta konfirmasi terlebih dahulu kepada Malinda sebagai Relationship Manager Citibank.

Menurut Budi Agusta, Adira memberikan kredit Rp 2 miliar untuk pembelian mobil Ferari seharga Rp 5,375 miliar. Kredit tersebut dibayar melalui giro angsuran atas nama PT Ekslusif Jaya Perkasa sebanyak 10 kali. Pada giro angsuran ke-11 pembayaran mulai bermasalah.
Tapi Budi tidak mengetahui asal muasal angsuran tersebut.

"Saya tidak tahu sumbernya dari mana," kata Budi. Angsuran per bulan mencapai Rp 65 juta. Jadi Malinda masih berutang Rp 1,925 miliar pada Adira. Nah, ketika Adira bermaksud untuk menyita mobil Ferari tersebut, "Sudah terlanjur disita aparat," kata Budi saat sidang berlangsung.

Menurut Erwin Novian, saksi dari U Finance, Malinda mengajukan kredit untuk membeli mobil Fortuner seharga Rp 400 juta. Malinda memberikan uang muka sebesar 20 persen atau sekitar Rp 80 juta. Perempuan ini sudah mengangsur 15 kali dari total 36 kali angsuran. Satu kali angsuran ia membayar kira-kira Rp 12 juta. "Total utang Malinda di U Finance sekarang sekitar Rp 222 juta," tutur Erwin.

Juni Arseni dalam kesaksiannya menyatakan bahwa Inong Malinda Dee sebagai Relationship Manager Citibank memberi persetujuan transfer Rp 2 miliar ke PT Sarwalita. Dana Rp 2 miliar tersebut ditransfer dari rekening Susetyo, nasabah Citibank yang melaporkan kasus penggelapan dana nasabah. "Saya menghubungi Relationship Manager Citibank untuk konfirmasi transfer tersebut," ujar Juni Arseni.

Ia melanjutkan, sebagai customer service, Juni punya kewajiban memperbaharui data nasabah. "Dari teller ada informasi transfer Rp 2 miliar. Sebenarnya tidak ada kewajiban konfirmasi ke RM, itu praktek yang biasa dilakukan,' jelas Juni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang dipimpin oleh hakim Gusrizal. Jaksa penuntut umum terdiri atas Helmi, Aria Wicaksana, dan Rustam. Malinda Dee sendiri tampak mengenakan blazer abu-abu dipadu dengan celana panjang garis-garis dengan warna senada.

Malinda menolak berkomentar saat diwawancarai wartawan seusai sidang. Malinda diduga telah mengalirkan miliaran dana nasabahnya ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening miliknya. Transaksi ini terdiri dari 64 transaksi senilai Rp 27,36 miliar dan 53 transaksi senilai US$ 2,08 juta.

ANANDA W. TERESIA

Berita terkait:

Korban Pembobolan Kaget Perubahan Malinda Dee 
Malinda Dee Damprat Wartawan Foto
Ini Dia Nasabah Citibank Korban Malinda Dee


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

59 menit lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

14 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

15 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.