TEMPO.CO, Jakarta-Kondisi kesehatan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, kembali memburuk. "Sesak nafas, tensinya naik turun," ujar pengacara Nunun, Ina Rachman Senin 16 Januari 2012.
Karena itu, pihak pengacara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi izin untuk berobat jalan pada Nunun. "Minggu ini KPK akan mengecek kesehatan Nunun," ujarnya. Menurutnya izin berobat jalan itu sebenarnya telah diajukan sejak Selasa, 10 Januari lalu.
Ina mengatakan bahwa saat ini Nunun masih bisa diajak berkomunikasi dengan lancar. "Namun Ibu belum bisa makan," ujarnya.
Sebelumnya, Nunun untuk kedua kalinya dilarikan ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati pada Sabtu, 31 Desember lalu. Ia didiagnosa mengalami tekanan darah tinggi. Dua hari kemudian kesehatan Nunun pulih dan dikembalikan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Terkait pemeriksaan seputar kasus suap DSGBI, Ina mengatakan KPK sudah mendapat keterangan yang cukup dari kliennya. "Sampai saat ini sudah cukup," ujarnya.
Nunun ditetapkan tersangka karena diduga berperan dalam mengalirkan cek pelawat kepada Politikus Senayan priode 2004-2009. Tujuannya untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
Adang Perintahkan Pilih Miranda
Bahas Miranda, Nunun Bertemu Paskah di D'Lounge
Adang Beberkan Kedekatan Miranda-Nunun
Nunun Akhirnya Buka Kartu Miranda
Kisah Nunun-Miranda dan 'Geng Sunda'
Nunun-Miranda Ternyata Bersahabat
Miranda Akui Kenal Nunun Tapi Bantah Tebar Suap