Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Akan Tindaklanjuti Kesaksian Rosa

image-gnews
Mindo Rosalina Manullang. TEMPO/Seto Wardhana
Mindo Rosalina Manullang. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan menindaklanjuti keterangan yang diberikan terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 16 Januari 2012.

Rosa memastikan sebutan Bos Besar dan Ketua Besar dalam kasus suap itu masing-masing adalah untuk Anas Urbaningrum, yang kini Ketua Umum Partai Demokrat, dan Mirwan Amir, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR yang juga kader Demokrat. Istilah ini sering dipakai Rosa dalam komunikasi dengan politikus Demokrat, Angelina Sondakh, lewat pesan pendek, dalam konteks pembagian duit dari proyek.

"Sekecil apa pun informasi yang muncul di pengadilan, tentu kami tindaklanjuti," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P..

Namun, Johan cepat menambahkan, tindak lanjut tidak serta-merta dengan langsung memanggil orang-orang yang disebut tersebut. Semua informasi yang diperoleh dari persidangan akan dikembangkan terlebih dulu, termasuk mencari dukungan fakta dan bukti. "Kalau dibutuhkan, siapa pun bisa dipanggil," ujar dia.

Johan menegaskan, KPK selama ini tidak tinggal diam. Sebagai upaya pengembangan dan penyelidikan baru atas kasus suap Wisma Atlet, sejauh ini KPK telah meminta keterangan Mohammad El Idris, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah. Johan pun memastikan proses pengembangan atas kasus suap Wisma Atlet masih terus berjalan.

Rosa kemarin memberi kesaksiannya untuk perkara dengan terdakwa bekas bosnya di Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, yang juga bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Selain soal identitas Ketua Besar dan Bos Besar, dia juga menyebut keterlibatan sejumlah nama penerima uang suap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi Pemuda dan Olahraga DPR, Mahyuddin, disebutnya kecipratan duit dari proyek senilai Rp 191 miliar lewat Angelina Sondakh. Rosa juga menyebut Grup Permai pernah menyetor Rp 500 juta untuk kepentingan pemenangan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng di Kongres Partai Demokrat di Bandung, awal 2010 lalu.

Hampir semua yang dituding Rosa telah membantah, termasuk Mahyuddin. “Bukan saya. Tapi mungkin karena saya Ketua Komisi, ya, jadi disebut,” katanya kemarin.

PRIHANDOKO

Berita Terkait
Rosa: Bos Besar Anas, Ketua Besar Mirwan
Rosalina Sebut Coel Mallarangeng Kecipratan Duit 
Rosa Sebut Angelina Minta Duit kepada Nazaruddin 
KPK Minta Rosa Buka-bukaan 
Nazar Juga Minta Rosa Buka-bukaan
Awas, Ada Rekayasa Tutupi Ketua Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.


Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.


Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Pemain Timnas Vietnam, Do Duy Manh (kiri) dan Que Ngoc Hai berselebrasi usai mencetak gol yang ke-5 ke gawang Timnas U-23 saat berlaga di ajang Sepakbola Sea Games ke-28 di Singapura, 15 Juni 2015. REUTERS
Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.


Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.