TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat yang juga Ketua bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Didi Irawadi Syamsuddin menyebutkan partainya akan menyerahkan pernyataan Mindo Rosalina Manulang pada proses pengadilan. "Kalau bicara anggaran, biar pengadilan mengungkap," kata Didi, Senin 16 Januari 2012.
Menurut Didi, semua keterangan yang disampaikan oleh Rosa di pengadilan harus di kroscek kebenarannya melalui fakta hukum. Termasuk juga keterangan yang disampaikan bekas bendahara umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin. "Semua tuduhan harus dilengkapi bukti dan diuji pengadilan, omongan nazar harus diuji kebenarannya."ujarnya.
Dalam keterangannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi pagi tadi, baik Rosa maupun Nazar menyampaikan keterlibatan Anas dalam proyek pembangunan wisma atlet jakabaring palembang. Anas disebutkan sebagai bos besar. Sedangkan anggota partai lainnya, Mirwan Amir disebut sebagai ketua besar. Fungsionaris partai lainnya seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng dan Angelina Sondakh juga disebut ikut memuluskan proyek miliaran rupiah itu.
Menurut Didi, sejauh ini partainya telah menyerahkan semua pembuktian terhadap tudingan yang dialamatkan pada anggota Demokrat itu pada pengadilan. Bahkan dia meminta pengadilan bisa mengungkap siapa pun yang diduga ikut bermain. "Harus diungkap semua siapapun dia, Rosa dan Nazar harus jujur, jangan ada dusta lagi," ujar Didi.
Lebih jauh Didi menyebutkan, secara internal, partai telah menyebutkan nama-nama anggota partai yang disebut Nazar di pengadilan. Namun, dalam berbagai kesempatan, mereka selalu membantah tudingan Nazar. Karenanya, Demokrat akan menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan. Jika nanti terbukti bersalah, Demokrat akan menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Mirwan disebut-sebut kecipratan duit proyek Wisma Atlet. Ia dituding Nazar menerima Rp 1 miliar. Nazar juga menuding duit ini mengalir pula ke Anas sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan Andi Malaranggeng disebut menerima Rp 500 juta. "Kalau yang Rp 500 juta itu kami berikan langsung, katanya untuk tim sukses pemenangan Pak Andi Mallarangeng di Bandung," kata mantan Direktur Marketing Permai Group ini. (baca Rosa: Andi Mallarangeng Terima Rp 500 Juta )
Kesaksian ini terungkap ketika jaksa penuntut menanyakan pengeluaran kas Permai Group kepada Rosa. Rosa menuturkan pengeluaran itu dilakukan sekitar bulan Mei 2010. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng membantah tudingan Rosa.(Baca : Menteri Andi Bantah Terima Rp 500 Juta )
IRA GUSLINA
Berita Terkait
Rosa: Bos Besar Anas, Ketua Besar Mirwan
Rosalina Sebut Coel Mallarangeng Kecipratan Duit
Rosa Sebut Angelina Minta Duit kepada Nazaruddin
KPK Minta Rosa Buka-bukaan
Nazar Juga Minta Rosa Buka-bukaan
Awas, Ada Rekayasa Tutupi Ketua Besar