Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Persilahkan Pengadilan Buktikan Tuduhan Nazar dan Rosa

image-gnews
Mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/01). TEMPO/Seto Wardhana
Mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/01). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat yang juga Ketua bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Didi Irawadi Syamsuddin menyebutkan partainya akan menyerahkan pernyataan Mindo Rosalina Manulang pada proses pengadilan. "Kalau bicara anggaran, biar pengadilan mengungkap," kata Didi, Senin 16 Januari 2012.

Menurut Didi, semua keterangan yang disampaikan oleh Rosa di pengadilan harus di kroscek kebenarannya melalui fakta hukum. Termasuk juga keterangan yang disampaikan bekas bendahara umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin. "Semua tuduhan harus dilengkapi bukti dan diuji pengadilan, omongan nazar harus diuji kebenarannya."ujarnya.

Dalam keterangannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi pagi tadi, baik Rosa maupun Nazar menyampaikan keterlibatan Anas dalam proyek pembangunan wisma atlet jakabaring palembang. Anas disebutkan sebagai bos besar. Sedangkan anggota partai lainnya, Mirwan Amir disebut sebagai ketua besar. Fungsionaris partai lainnya seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng dan Angelina Sondakh juga disebut ikut memuluskan proyek miliaran rupiah itu.

Menurut Didi, sejauh ini partainya telah menyerahkan semua pembuktian terhadap tudingan yang dialamatkan pada anggota Demokrat itu pada pengadilan. Bahkan dia meminta pengadilan bisa mengungkap siapa pun yang diduga ikut bermain. "Harus diungkap semua siapapun dia, Rosa dan Nazar harus jujur, jangan ada dusta lagi," ujar Didi.

Lebih jauh Didi menyebutkan, secara internal, partai telah menyebutkan nama-nama anggota partai yang disebut Nazar di pengadilan. Namun, dalam berbagai kesempatan, mereka selalu membantah tudingan Nazar. Karenanya, Demokrat akan menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan. Jika nanti terbukti bersalah, Demokrat akan menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Mirwan disebut-sebut kecipratan duit proyek Wisma Atlet. Ia dituding Nazar menerima Rp 1 miliar. Nazar juga menuding duit ini mengalir pula ke Anas sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan Andi Malaranggeng disebut menerima Rp 500 juta. "Kalau yang Rp 500 juta itu kami berikan langsung, katanya untuk tim sukses pemenangan Pak Andi Mallarangeng di Bandung," kata mantan Direktur Marketing Permai Group ini. (baca Rosa: Andi Mallarangeng Terima Rp 500 Juta )

Kesaksian ini terungkap ketika jaksa penuntut menanyakan pengeluaran kas Permai Group kepada Rosa. Rosa menuturkan pengeluaran itu dilakukan sekitar bulan Mei 2010. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng membantah tudingan Rosa.(Baca : Menteri Andi Bantah Terima Rp 500 Juta )

IRA GUSLINA

Berita Terkait
Rosa: Bos Besar Anas, Ketua Besar Mirwan
Rosalina Sebut Coel Mallarangeng Kecipratan Duit 
Rosa Sebut Angelina Minta Duit kepada Nazaruddin 
KPK Minta Rosa Buka-bukaan 
Nazar Juga Minta Rosa Buka-bukaan
Awas, Ada Rekayasa Tutupi Ketua Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.