TEMPO.CO, Jakarta - Negara di kawasan Skandinavia siap membantu menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Neneng Sri Wahyuni, istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kesiapan itu disampaikan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Kai Sauer. "Pasti kami tidak akan berikan visa kalau (buronan itu) ke negara kami," kata Kai Sauer pada konferensi pers di kantor KPK, Selasa, 17 Januari 2012.
Pernyataan Kai Sauer ini disampaikan ketika ditanyakan ihwal kerja sama antara negara di kawasan Skandinavia dan KPK dalam menangkap koruptor yang sekarang menjadi buronan. Pada konferensi pers itu juga hadir Duta Besar Norwegia, Eivind Home; Duta Besar Swedia, Ewa Polano; dan Duta Besar Denmark, Borge Petersen. Hadir juga Duta Besar Indonesia untuk Denmark Bomer Pasaribu dan Duta Besar Indonesia untuk Finlandia Elias Ginting.
Mereka berada di kantor KPK untuk membicarakan program kerja sama antara KPK dan negara di kawasan Skandinavia itu dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan akan mengkoordinasikan dengan negara-negara tersebut ketika mendapat informasi bahwa Neneng ataupun buronan lainnya berada di negara Skandinavia. "Pasti kami akan berkoordinasi dengan mereka," kata Bambang. Tapi Bambang tidak menyebut posisi Neneng saat ini.
Neneng merupakan tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008 berbiaya Rp 8,9 miliar. Dia menjadi buron sejak September tahun 2011 lalu.
Nazaruddin juga pernah menjadi buron dalam kasus korupsi Wisma Atlet pada 2010 berbiaya Rp 191 miliar, tapi tertangkap di Kolombia pada Agustus tahun lalu.
Adapun bentuk kerja sama antara KPK dan negara-negara Skandinavia itu adalah mendukung percepatan pemberantasan korupsi. "Mereka datang untuk menegaskan dukungan kepada KPK," ujar Bambang.
Kai Suaer, Eivind Home, Ewa Polano, dan Borge Petersen membenarkannya. "Sudah banyak bentuk kerja sama antara Denmark dan Indonesia soal pemberantasan korupsi," kata Borge Petersen.
RUSMAN PARAQBUEQ