TEMPO/Prima Mulia
Topik
Infografis
SBY: Jangan Rusak Aceh karena Ambisi Politik
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan teror yang terjadi di Aceh belakangan ini merupakan ekses proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang bakal digelar di Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
"Saya ikuti akhir-akhir ini ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Semuanya ini berkaitan dengan pemilukada. Saya harus katakan dengan jelas ada kaitannya dengan itu," kata SBY dalam pidato pengarahan di hadapan para perwira tinggi (pati), para kapolda se-Indonesia, dan para komisaris besar polisi (kombespol) terbatas di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 17 Januari 2012.
Proses pilkada ini, kata SBY, tak boleh mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh. Selain menjaga keamanan, hukum juga harus tetap ditegakkan di Bumi Serambi Mekah ini. Kondisi perdamaian di Aceh yang telah berjalan baik beberapa tahun belakangan ini tak boleh rusak begitu saja.
"Betapa malangnya saudara-saudara kita di Aceh setelah dulu puluhan tahun berada dalam keadaan tidak baik. Mencapai situasi seperti ini menjadi mundur kembali karena ambisi politik tertentu lantaran pemilukada," ujarnya.
SBY berharap semua pihak melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik dan pilkada Aceh pun bisa mengakomodasi semua pihak. "Pemilukada berjalan dengan baik. Semua pihak bisa ikut pemilukada dan keamanan-ketertiban terjaga. Demokrasi berjalan baik, tapi tetap menjaga perdamaian keamanan dan ketertiban," kata dia.
Beberapa hari terakhir terjadi kasus penembakan di beberapa lokasi di Aceh, di antaranya Aceh Utara, Banda Aceh, dan Bireuen. Teror ini memakan sejumlah korban jiwa dan luka-luka. Kasus terakhir adalah pelemparan bom molotov di kediaman Misbahul Munir, calon bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Aceh Utara.
Seperti diketahui pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk Provinsi Daerah Istimewa Aceh rencananya akan dilaksanakan pada 16 Februari 2012 nanti. Namun mengingat suasana yang tak kondusif ini Menteri Dalam Negeri Gamawam Fauzi telah mengajukan surat gugatan ke Mahkamah Konstitusi meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Aceh menunda pilkada tersebut.
MUNAWWAROH





