foto

Anak jalanan yang hidup di sejumlah kota besar khususnya di Jakarta terancam tindak kejahatan sindikat perdagangan anak yang akan dijadikan sebagai komoditas seks.TEMPO/Imam Sukamto

Kementerian Sekolahkan Belasan Ribu Pekerja Anak

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menarik sekitar 11.000 anak dari tempat kerjanya sepanjang tahun ini. Selama ini, anak-anak itu ''terjerambab'' dalam dunia pekerjaan terburuk. "Melalui proses pendampingan di shelter akan dipersiapkan kembali ke dunia pendidikan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, di Kantor Kemnakertrans, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2012.

Untuk mencapai target itu, Pemerintah Daerah dan seluruh sektor terkait diminta serius melaksanakan Program Penarikan Pekerja Anak serta mengawasi pelaksanaan program itu di daerah masing-masing. Menurut Muhaimain, kebijakan ini harus menjadi program prioritas pemerintah, juga bagi perusahaan dan industri. Selain itu, dia berharap  masyarakat aktif berpartisipasi.

Berdasarkan hasil Survey Pekerja Anak pada 2009 lalu, terdapat 1,7 juta anak yang berkecimpung pada Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA). Jenis pekerjaan paling buruk ini seperti perbudakan, eksploitasi seksual, peredaran narkoba, penyelundupan barang ilegal, dan pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, dan moral anak. Anak-anak yang terlahir pada keluarga miskin sangat rentan terperosok ke dalamnya, juga dalam child trafficking.

Muhaimain berjanji, mereka yang terperangkap dalam skema trafficking maupun terpaksa menjadi pekerja anak akan ditarik dan dijamin pemenuhan hak-haknya sebagai anak. Sejauh ini, berbagai upaya penghapusan dilakukan melalui sejumlah program seperti program Keluarga Harapan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan program pemberian beasiswa bagi anak-anak miskin oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, juga pengembangan konsep dan model Kota Layak Anak oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

PRIHANDOKO