TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Melchias Markus Mekeng, mengatakan dana subsidi bahan bakar minyak senilai Rp 40 triliun bakal dialokasikan untuk jaminan sosial masyarakat. "Dana itu digunakan untuk jaminan kesehatan, pendidikan dan tunjangan hari tua," kata dia dalam acara perayaan Natal Nasional Partai Golkar, Selasa, 17 Januari 2012.
Mekeng mengatakan, total dana subsidi yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 mencapai Rp 230 triliun. Dari pos anggaran tersebut, dana paling besar dialokasikan untuk subsidi bahan bakar sebesar Rp 123 triliun. Selebihnya disalurkan untuk subsidi pupuk, listrik, dan sektor lain.
Namun, Mekeng menyayangkan tidak meratanya perputaran dana subsidi tersebut. Sekitar 60 persennya hanya berputar di wilayah Jawa dan Bali, sedangkan kawasan Timur Indonesia hanya kebagian 10 persen. "Ironisnya Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat hanya memperoleh dua persen," katanya.
Oleh karena itu, Mekeng mendesak pemerintah untuk mengendalikan anggaran subsidi, terutama untuk bahan bakar, karena pemanfaatannya yang tidak tepat sasaran. "Harus ada penataan dan efisiensi pemanfaatan dana subsidi itu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, dalam skema pembatasan bahan bakar bersubsidi yang akan dilaksanakan pada April mendatang, pemerintah telah membagi skema dalam tiga tahap. Tahap pertama pembatasan diberlakukan bagi mobil pribadi, selanjutnya kebijakan itu berlaku untuk kendaraan umum, dan kendaraan roda dua.
YOHANES SEO