Ketua Bapepam-LK Nurhaida. TEMPO/Dasril Roszandi
Topik
Infografis
Bapepam Siapkan Panitia Seleksi Komisioner OJK
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah menyiapkan panitia seleksi untuk pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kita lihat saja 20 Januari ini,” ujar Kepala Bapepam Nurhaida di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 17 Januari 2012.
Menurutnya, sejak Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan disahkan 22 November 2011 lalu, panitia seleksi diharuskan segera dibentuk. Panitia itu disiapkan Bapepam dan disahkan melalui keputusan Presiden RI. Setelah itu, panitia akan mengumumkan seleksi pemilihan Dewan Komisioner OJK.
Ia belum memastikan siapa saja nama-nama yang masuk dalam panitia seleksi itu karena keputusan tertinggi mengenai panitia berada di tangan Presiden. Merujuk peraturan, menurut Nurhaida, selama delapan bulan Undang-Undang OJK disahkan, diharapkan, pada 20 Juli 2012 mendatang, semua Dewan Komisioner sudah ditetapkan.
“Nanti Presiden yang akan mengangkatnya,” kata dia. Sebagai informasi, Dewan Komisioner OJK berjumlah sembilan orang. Sebanyak tujuh orang dipilih Dewan Perwakilan Rakyat yang berasal dari seleksi, sedangkan dua orang lainnya merupakan ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang dipilih oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.
Ia belum bisa memastikan berapa jumlah pegawai yang akan ditarik ke OJK setelah Dewan Komisioner terbentuk. "Nanti, berapa banyak yang dibutuhkan OJK, strukturnya seperti apa, nanti kami umumkan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah menunjuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Nasution sebagai Ketua Tim Transisi Otoritas Jasa Keuangan. Tim ini bertugas mempersiapkan struktur organisasi, standard operating procedure, serta sistem teknologi informasi.
JAYADI SUPRIADIN





